Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dukung Pengawasan Ketat Kemendagri terhadap Dana Pemulihan Pascabencana di Aceh

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (15/04) — Kementerian Dalam Negeri melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan tambahan dana Transfer Keuangan Daerah sebesar Rp1,6 triliun untuk pemulihan pascabencana di Aceh. Langkah ini diambil karena hasil evaluasi menunjukkan beberapa daerah, seperti Bener Meriah dan Aceh Tengah, belum mengalokasikan dana secara tepat sasaran, khususnya pada infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak. Pengawas Itjen Kemendagri (26/03/2026), Azwan, menegaskan bahwa evaluasi ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini agar anggaran benar-benar digunakan untuk pemulihan pelayanan publik, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Tim pusat akan turun langsung ke lapangan dalam beberapa hari ke depan guna memastikan realisasi anggaran sesuai dengan indikator capaian yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga dana tambahan tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat terdampak.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan tambahan dana Transfer Keuangan Daerah sebesar Rp1,6 triliun untuk pemulihan pascabencana di Aceh. Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak bencana. Berdasarkan evaluasi Kemendagri yang menunjukkan masih adanya daerah, seperti Bener Meriah dan Aceh Tengah, yang belum mengalokasikan dana secara tepat, khususnya untuk perbaikan infrastruktur vital seperti jalan dan jembatan.

“Dana sebesar ini harus dipastikan tepat sasaran dan digunakan secara optimal untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat, terutama dalam pemenuhan layanan dasar. Temuan ini harus menjadi perhatian serius. Infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan merupakan urat nadi pemulihan ekonomi dan aktivitas masyarakat pascabencana,” ungkap Kang Aher saat diwawancara.

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mengapresiasi pernyataan Pengawas Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Azwan, yang menegaskan bahwa evaluasi ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini agar penggunaan anggaran tetap berada pada jalur yang benar. Oleh karena itu, sangat tepat langkah pemerintah pusat yang akan menurunkan tim langsung ke lapangan dalam waktu dekat guna memastikan realisasi anggaran sesuai dengan indikator capaian yang telah ditetapkan.

“Fungsi early warning system ini sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan anggaran difokuskan pada pemulihan pelayanan publik, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Kehadiran tim pusat di lapangan akan memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan program berjalan efektif,” ujar Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024–2029 Dapil Jawa Barat 2 menekankan bahwa percepatan pemulihan pascabencana tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Oleh karena itu, melalui monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, seluruh daerah penerima dana dapat meningkatkan kinerja dan mempercepat proses pemulihan secara menyeluruh.

“Akuntabilitas dan ketepatan penggunaan anggaran menjadi kunci agar dana yang ada benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat terdampak bencana dapat kembali hidup normal dengan dukungan infrastruktur dan layanan publik yang memadai,” demikian tutup Kang Aher.