Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna Ingatkan DENERA Harus Jadi Solusi Kebuntuan PSEL, Bukan Tambah Beban Tata Kelola

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (13/04) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mengingatkan bahwa pembentukan PT Daya Energi Bersih Nusantara (DENERA) harus menjadi jawaban atas kebuntuan kronis proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia, bukan justru menambah panjang rantai tata kelola yang selama ini menjadi salah satu akar persoalan.

Menurutnya, pembentukan DENERA di bawah Danantara merupakan langkah strategis yang mencerminkan upaya pemerintah untuk melakukan konsolidasi investasi dan pengelolaan proyek waste-to-energy (WtE) secara lebih terintegrasi. Selama ini, proyek PSEL kerap menghadapi hambatan struktural akibat fragmentasi kewenangan di tingkat pemerintah daerah, keterbatasan kapasitas fiskal, serta ketidaksiapan teknologi yang sesuai dengan karakteristik sampah domestik.

“Persoalan utama PSEL bukan semata teknologi, tetapi tata kelola yang terfragmentasi dan tidak terintegrasi dari hulu ke hilir,” ujarnya.

DENERA diposisikan sebagai holding yang mengonsolidasikan investasi dan operasional proyek PSEL melalui skema pembentukan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) di setiap lokasi. DENERA akan mengambil porsi kepemilikan strategis sekitar 30 persen, sementara 70 persen sisanya terbuka bagi investor swasta. Meski demikian, tanggung jawab operasional tetap berada dalam koordinasi DENERA guna memastikan standar pelayanan minimum dapat diterapkan secara nasional.

Ia menilai model ini berpotensi memperkuat kredibilitas proyek PSEL di mata investor global, sekaligus menciptakan ekosistem yang lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan skema ini sangat bergantung pada kemampuan DENERA dalam menyederhanakan proses, bukan menambah kompleksitas baru dalam birokrasi pengelolaan sampah.

Lebih lanjut, Ateng menyoroti bahwa tingginya kebutuhan investasi yang dapat mencapai Rp2,5 hingga Rp2,8 triliun per proyek memang menciptakan tantangan bagi investor lokal.

Namun, di sisi lain, skema wajib konsorsium yang mengharuskan kolaborasi antara investor asing dan domestik membuka ruang strategis bagi pelaku usaha nasional untuk berperan, terutama dalam penguasaan lahan, manajemen logistik pengangkutan sampah, serta pembangunan dukungan sosial di tingkat lokal.

“Peluang bagi investor lokal tetap terbuka selama mampu beradaptasi dengan standar tata kelola. Penguatan aliansi teknologi, peningkatan transparansi, serta fokus pada integrasi rantai pasok hulu menjadi kunci agar tidak tersisih dalam ekosistem baru ini,” katanya.

Baca Juga: Ateng Sutisna Ingatkan Penghematan BBM Melalui WFH Harus Diiringi Pengawasan Aset Negara

Selain aspek investasi, Ateng juga menekankan pentingnya kesiapan sistem di hulu. Ia menilai bahwa keberhasilan proyek PSEL tidak hanya ditentukan oleh teknologi di hilir, tetapi juga oleh kualitas pemilahan sampah di tingkat masyarakat.

“Tanpa perbaikan signifikan pada sistem pengelolaan sampah dari sumber, risiko kegagalan operasional seperti yang terjadi pada sejumlah proyek sebelumnya akan kembali terulang,” ujarnya.

Kehadiran DENERA harus mampu menjadi katalis yang menyinergikan seluruh elemen, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, investor, hingga masyarakat, agar transformasi pengelolaan sampah berjalan secara sistemik dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa keberhasilan DENERA akan sangat ditentukan oleh kemampuannya menjadi penghubung yang efektif antara kepentingan negara, investor, dan kesiapan sistem di daerah.

“Jika mampu menjadi orkestrator yang efektif, maka PSEL tidak hanya keluar dari kebuntuan, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi transformasi ekonomi hijau Indonesia,” pungkasnya.