Jakarta (05/12) — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS Ateng Sutisna menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Sumedang yang menawarkan lahan di Kecamatan Surian kepada PT Spinindo Sarana Pangan (SSP) yang merupakan bagian dari Sahid Grup untuk pengembangan budidaya kedelai. Menurutnya, langkah membuka kemitraan investasi pangan strategis ini perlu didukung, namun tetap harus dicermati secara mendalam agar tidak sekadar menjadi “angin surga” bagi masyarakat.
“Rencana ini bagus, tetapi jangan hanya berhenti sebagai wacana tanpa hasil. Kita ingin ada kepastian bahwa investasi ini menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat secara keseluruhan,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa kebutuhan kedelai di Kabupaten Sumedang sangat tinggi, mengingat Sumedang dikenal sebagai salah satu produsen tahu terbesar di Jawa Barat. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang sebelumnya menyebut pasokan lokal hanya mampu memenuhi 0,7%, sementara hampir seluruh kebutuhan kedelai untuk industri tahu masih mengandalkan impor.
Menurutnya, persoalan kedelai di Indonesia tidak sederhana. Salah satu kendala utama adalah karakter tanaman kedelai sebagai tanaman subtropis yang kurang optimal tumbuh di wilayah tropis seperti di Indonesia.
“Selama ini, hampir tidak ada kedelai yang mampu menandingi komoditas seperti padi atau jagung. Kedelai yang cocok untuk wilayah tropis pun sering tidak sesuai dengan standar industri tahu dan tempe kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan bahwa pola pengelolaan kedelai berbasis korporasi seperti yang direncanakan PT SSP harus melibatkan masyarakat lokal. Ia menilai model inti plasma adalah pendekatan paling tepat agar manfaat investasi dirasakan secara luas.
“PT SSP jangan hanya mengelola kebun sendiri dan menyerap buruh harian. Mereka harus menjadikan lahan masyarakat sebagai kebun plasma, sementara kebun perusahaan menjadi kebun inti,” ujarnya.
Dalam model inti plasma, perusahaan melakukan pembinaan, menyediakan bibit unggul, serta memberikan sarana produksi tani (saprotan). Hasil panen petani plasma juga wajib ditampung perusahaan, sehingga petani mendapatkan kepastian pembinaan, produksi, dan pasar. Ia mencontohkan kesuksesan model serupa di berbagai daerah, seperti perkebunan nanas yang dikelola Great Giant Food (GGF) di Lampung.
“Kalau PT SSP hanya meminta fasilitasi lahan tanpa memberikan hal yang signifikan bagi masyarakat, itu bukan investasi yang baik. Kita ingin masyarakat masuk bagian dari rantai produksi,” tambahnya.
Karena itu, Ateng meminta agar PT SSP terlebih dahulu mempresentasikan secara terbuka model kemitraan inti plasma yang akan diterapkan, sekaligus menjelaskan pola pemberdayaan masyarakat yang dijanjikan.
“Mereka (PT SSP) harus menjelaskan sejak awal agar rencana ini memberikan manfaat jangka panjang, bukan hanya memenuhi kepentingan korporasi semata,” pungkasnya.