Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Habib Idrus Soroti Anomali Penerimaan Pajak: Indikator Tumbuh, Penerimaan Malah Turun

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (24/11) — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri, menyampaikan sorotan terhadap kinerja penerimaan pajak yang dinilai tidak menunjukkan konsistensi dengan berbagai indikator pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama Direktur Jenderal Pajak di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan.

Dalam pernyataannya, Idrus menyoroti penurunan penerimaan pajak year-to-date sebesar 3,9 persen, sementara selisih antara penerimaan bruto dan neto mencapai Rp340 triliun setelah dikurangi restitusi. Padahal, menurutnya, banyak indikator menunjukkan pertumbuhan, termasuk sektor keuangan, PPh pasal 21, serta PPN impor dan dalam negeri.

“Banyak sektor tumbuh, tetapi penerimaan pajak kita justru turun. Year-to-date turun 3,9 persen dan gap antara bruto dan neto mencapai Rp340 triliun. Ini angka yang sangat besar,” ujar Idrus. Ia menambahkan bahwa target pajak yang telah diturunkan pemerintah pun tampaknya sulit dicapai dalam waktu yang tersisa. “Dalam waktu satu setengah bulan, saya tidak terpikir target pajak tahun ini akan tercapai,” tegasnya.

Idrus kemudian menyoroti lonjakan restitusi yang mencapai 36,3 persen, terutama dari PPh Badan dan PPN dalam negeri, yang dinilainya perlu mendapat perhatian serius. Ia mempertanyakan apakah kenaikan restitusi ini merupakan indikasi overpayment yang sistematis atau agresivitas klaim yang meningkat, serta sejauh mana DJP memastikan tidak terjadi manipulasi input pajak maupun refund abuse. Menurutnya, informasi terkait jumlah wajib pajak yang menjadi heavy claimant juga perlu dijelaskan secara terbuka.

Selain restitusi, Idrus juga mengangkat persoalan efektivitas pengawasan pajak, khususnya terkait PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21. Meski data menunjukkan jumlah penduduk bekerja meningkat dan PPh21 bruto tumbuh 3,6 persen, penerimaan netonya justru terkontraksi hingga minus 2,6 persen. Ia mengingatkan bahwa publik semakin sering mengeluhkan praktik perusahaan yang memotong pajak karyawan namun tidak menyetorkannya ke negara.

“Jangan-jangan ini masalahnya. Banyak kasus viral menunjukkan slip gaji karyawan dipotong pajak, tetapi tidak pernah masuk sistem DJP. Ini harus dijawab,” tutur Idrus.

Ia juga mempertanyakan anomali pada penerimaan PPN, di mana PPN impor tumbuh tinggi hingga 16,1 persen—didominasi barang modal—namun PPN dalam negeri justru mengalami tekanan dan turun sampai minus 2,1 persen. Menurut Idrus, keluhan pelaku usaha terkait validasi transaksi PPN akibat migrasi sistem di awal tahun harus menjadi perhatian serius. Ditambah lagi, kasus misinvoicing dan praktik ekonomi bayangan yang berhasil diungkap Satgas DJP menunjukkan adanya potensi kebocoran yang tidak kecil.

“Impor barang modal naik, tetapi PPN dalam negeri masih tertekan. Apakah ada gap pemungutan PPN di sektor perdagangan, digital commerce, atau rantai pasok tertentu? Ini harus dijelaskan,” ujarnya.

Menutup penyampaiannya, Habib Idrus meminta DJP memberikan penjelasan komprehensif mengenai berbagai ketidaksinkronan ini agar publik dan DPR memahami akar persoalan yang menyebabkan penerimaan pajak justru melemah di tengah indikator ekonomi yang menunjukkan perbaikan.

“Kita ingin tahu secara jelas mengapa indikator tumbuh, insentif berkurang, ekonomi bergerak, tetapi penerimaan pajak justru menurun signifikan,” pungkasnya.