Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna Desak ESDM Susun Peta Zonasi Energi Berbasis Kearifan Lokal

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (24/10) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menyoroti langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menegaskan Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Menurutnya, keputusan itu harus diapresiasi dan didukung serta menjadi pertimbangan bagi Pemerintah untuk meninjau ulang arah kebijakan pengelolaan energi panas bumi yang kerap berada pada lokasi-lokasi yang mempunyai keberadaan situs-situs budaya, religi dan kearifan lokal.

“Jangan sampai Pemerintah justru membuka ruang bagi kerusakan ekosistem alam dan pelunturan nilai-nilai budaya dan religi yang hidup di masyarakat sekitar Gunung Lawu,” tegas Ateng.

Ia menjelaskan, kawasan Gunung Lawu bukan hanya memiliki nilai ekologis penting, tetapi juga menyimpan makna sejarah, budaya, dan spiritual yang telah diwariskan turun-temurun. Karena itu, segala bentuk kegiatan eksplorasi energi di wilayah sensitif semacam itu harus melalui kajian sosial-budaya-lingkungan yang mendalam dan melibatkan masyarakat lokal secara langsung.

Menurutnya, penghapusan WKP Gunung Lawu yang ditetapkan sebelumnya pada 2023 menunjukkan mulai dipertimbangkannya aspek-aspek tersebut oleh Pemerintah dalam perencanaan wilayah kerja energi.

“Rencana pengembangan yang pernah ada sejak 2018 pada akhirnya berakhir dengan penghapusan WKP. Ini bukti bahwa perencanaan kita masih belum berbasis pada peta sosial-budaya dan ekologi daerah,” ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, Ia mendorong Kementerian ESDM untuk menyusun peta zonasi energi berbasis kearifan lokal. Zonasi tersebut harus memetakan tidak hanya potensi energi panas bumi, tetapi juga tingkat kerentanan ekologis dan sensitivitas budaya di tiap daerah.

“Kalau ESDM serius ingin mendorong transisi energi yang berkelanjutan, maka kebijakan energi harus berakar pada manusia dan lingkungan, bukan hanya angka potensi megawatt,” tegasnya.

Menanggapi rencana Kementerian ESDM yang mengusulkan Kecamatan Jenawi sebagai lokasi alternatif untuk Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi hingga 40 MW, Ateng menekankan pentingnya keterbukaan dan pelibatan komunitas masyarakat, khususnya berkaitan dengan karakteristik alam maupun kearifan lokal yang dimiliki.

“Transparansi dan pelibatan masyarakat harus dilakukan sejak tahap awal, agar tidak muncul penolakan dan konflik sosial di kemudian hari,” pungkasnya.