Tegal (20/09) — Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dr. H. Abdul Fikri Faqih, MM, menyerukan digitalisasi di sektor pendidikan sebagai upaya untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
Hal ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi Jelajah Rumah Pendidikan yang diselenggarakan oleh Balai Layanan Platform Teknologi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berlangsung pada Jumat (19/9/2025) di Hotel Khas Kota Tegal.
Menurut pria yang akrab disapa Fikri ini, digitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan SDM unggul dan berdaya saing, meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan, serta memperkuat kedaulatan digital nasional.
“Program digitalisasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita Keempat yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama,”kata Fikri.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan bahwa program ini berlandaskan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 3, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Pelaksanaan program digitalisasi ini berfokus pada beberapa pilar utama. Salah satunya adalah Platform Digital Terpadu yang disebut Rumah Pendidikan.
Selain itu, program ini juga mencakup penyediaan infrastruktur digital, papan interaktif pintar, pengembangan konten dan materi, serta pelatihan dan bimbingan teknis bagi para tenaga pendidik.
“Pendekatan yang digunakan dalam program ini adalah terintegrasi dengan menerapkan prinsip inklusif, adaptif, dan akuntabilitas,”pungkasnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam dunia pendidikan, menandakan keseriusan dalam mengimplementasikan program tersebut.
“Saya berharap dengan adanya digitalisasi pendidikan ini, kualitas pendidikan di Indonesia bisa merata dan mampu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga kompetitif di era digital,”pungkasnya.