Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Rapat Perdana di Komisi XIII, Saadiah Uluputty Minta Kenaikan PNBP Kemensesneg Tidak Sekadar Target Administratif

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (12/06) — Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, langsung menunjukkan peran aktifnya dalam rapat kerja perdana sebagai anggota Komisi XIII DPR RI dengan memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pembahasan pagu indikatif Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) Tahun Anggaran 2027, Kamis (11/6/2026).

Menariknya, rapat yang menjadi penampilan perdana Saadiah di Komisi XIII tersebut diawali dengan suasana hangat. Saat memperkenalkan Saadiah sebagai anggota baru yang menggantikan Presiden PKS, Almuzammil Yusuf, pimpinan rapat sempat melontarkan candaan yang mengundang senyum peserta rapat.

“Ini Presiden digantikan oleh Wakil Presiden, Bu, ya,” ujar pimpinan rapat.

Candaan itu merujuk pada posisi Almuzammil Yusuf sebagai Presiden PKS dan Saadiah Uluputty yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga.

Meski diawali suasana santai, Saadiah kemudian menyampaikan pandangan yang substansial terkait arah kebijakan anggaran Kemensesneg. Dalam rapat bersama Wakil Menteri Sekretariat Negara, ia menegaskan bahwa semangat pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 harus diwujudkan dalam indikator kerja yang jelas dan dapat diukur.

Menurutnya, narasi besar pembangunan nasional tidak boleh berhenti pada slogan atau jargon semata, melainkan harus tercermin dalam kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran negara.

Salah satu perhatian utama Saadiah adalah terkait target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dalam paparan Kemensesneg disebut mengalami kenaikan sebesar 7,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Legislator PKS asal Maluku itu mempertanyakan dasar perhitungan kenaikan target tersebut. Ia menilai dokumen yang dipaparkan belum menjelaskan secara rinci sumber pertumbuhan penerimaan negara yang ditargetkan pemerintah.

“Apakah kenaikan ini berasal dari penyesuaian tarif, peningkatan okupansi aset, proyek baru, renegosiasi kontrak, atau intensifikasi penagihan? Ini penting dijelaskan agar kita memiliki ukuran yang jelas,” ungkap Saadiah.

Menurutnya, tanpa metodologi yang transparan, DPR akan kesulitan menilai apakah target yang ditetapkan benar-benar realistis dan berbasis kinerja atau sekadar target administratif dalam dokumen anggaran.

“Tanpa metodologi, kita akan sulit membedakan mana target yang realistis dan mana target administratif,” tegasnya.

Selain mempertanyakan target PNBP, Saadiah juga menyoroti struktur penerimaan negara di lingkungan Kemensesneg yang selama ini masih bertumpu pada pengelolaan aset strategis negara, khususnya kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran.

Menurutnya, konsentrasi penerimaan dari dua kawasan tersebut perlu dicermati karena dapat menimbulkan risiko fiskal apabila terjadi gangguan aktivitas ekonomi, sengketa kontrak, pelemahan pasar, maupun persoalan lain yang memengaruhi pendapatan negara.

Karena itu, ia meminta pemerintah menjelaskan bagaimana strategi pengelolaan aset negara dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus tetap menjaga fungsi pelayanan publik yang melekat pada aset-aset tersebut.

“Sejauh mana pengelolaan aset itu menghasilkan penerimaan negara sekaligus tetap memberikan manfaat pelayanan kepada masyarakat?” tanyanya.

Dalam kesempatan itu, Saadiah juga menyampaikan rekomendasi Fraksi PKS agar Komisi XIII DPR RI melakukan pengawasan secara berkala terhadap pengelolaan aset negara yang menjadi sumber utama PNBP.

Ia mengusulkan adanya evaluasi triwulanan terkait pengelolaan kawasan GBK dan Kemayoran untuk memantau realisasi penerimaan negara, efektivitas pemanfaatan aset, renegosiasi kontrak, hingga penyelesaian berbagai persoalan hukum yang masih ada.

Menurutnya, pengawasan yang konsisten akan membantu memastikan aset negara dikelola secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Tidak hanya fokus pada sisi pendapatan negara, Saadiah juga menaruh perhatian terhadap kualitas belanja pemerintah. Ia menyoroti pagu Program Dukungan Manajemen yang mencapai sekitar Rp2,4 triliun dan meminta agar anggaran tersebut tidak sekadar menjadi belanja rutin birokrasi.

Menurutnya, setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, baik dalam bentuk peningkatan tata kelola, digitalisasi sistem pemerintahan, pengelolaan aset yang lebih efektif, maupun peningkatan akuntabilitas penggunaan APBN.

“Setiap belanja negara harus dikaitkan dengan output yang terukur sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata,” ujarnya.

Penampilan perdana Saadiah Uluputty di Komisi XIII DPR RI memperlihatkan fokusnya pada isu tata kelola pemerintahan, akuntabilitas anggaran, dan optimalisasi aset negara.

Dari momen candaan “Presiden digantikan oleh Wakil Presiden” hingga penyampaian catatan kritis mengenai target PNBP dan efektivitas belanja negara, Saadiah menunjukkan komitmennya untuk mengawal setiap kebijakan pemerintah agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Sebagai wakil rakyat dari Maluku, Saadiah menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR harus memastikan setiap target penerimaan maupun pengeluaran negara benar-benar berbasis kinerja dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.