Jakarta (04/09) — Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Izzuddin Alqassam Kasuba, menyoroti komposisi anggaran Kementerian Koperasi dan UKM dalam Rapat Kerja dengan Menteri UMKM serta Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/9).
Alqassam menyoroti 70% alokasi anggaran dari total pagu Rp 296,59 milliar terlalu fokus pada birokrasi dan belanja pemerintah, dibanding menyentuh langsung pelaku UMKM di lapangan.
“Sementara program langsung yang menyentuh UMKM hanya sekitar 27 persen. Komposisi seperti ini berisiko menjadikan anggaran lebih banyak habis di birokrasi daripada untuk pemberdayaan UMKM,” tegas Alqassam.
Anggota Komisi VII ini turut menyoroti keterbatasan target program pemerintah, seperti penertiban NIB hanya 7.500 UMKM, sertifikasi produk baru 350 UMKM, dan digitalisasi usaha kecil yang baru menyentuh 271 UMKM. Padahal, jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 60 juta unit usaha.
“Sekurang-kurangnya 50% anggaran seharusnya menyentuh langsung pelaku usaha di lapangan. Selain itu, target program perlu diperluas, baik untuk sertifikasi, digitalisasi, maupun inkubasi usaha baru agar sesuai dengan kebutuhan nasional,” tegas Alqassam.
Lebih jauh, Alqassam mendorong agar pengawasan berbasis outcome diterapkan. Menurutnya, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari sejauh mana UMKM benar-benar naik kelas, omset meningkat, dan mampu menembus pasar ekspor.
“Gap ini menunjukkan adanya kendala pada birokrasi dan tata kelola keuangan. Program memang berjalan, tetapi pelaku di lapangan belum sepenuhnya menerima manfaat,” jelasnya.
Alqassam menutup pernyataannya dengan menekankan agar pemerintah lebih serius memperhatikan substansi pemberdayaan UMKM, bukan sekadar administrasi dan serapan anggaran semata.