Blora (22/08) — Anggota DPR RI Fraksi PKS Komisi XII, Haji Jalal Abdul Nasir, menyoroti insiden kebakaran sumur rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan (safety) harus menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas sumur rakyat.
“Regulasi tentang pengelolaan sumur rakyat sebenarnya sudah ada. Tinggal bagaimana implementasinya di lapangan. Keselamatan masyarakat, pekerja, dan lingkungan harus ditempatkan sebagai prioritas utama,” tegas Haji Jalal.
Haji Jalal menjelaskan, pemerintah melalui Permen ESDM No. 1 Tahun 2008 telah memberi pedoman pengusahaan minyak bumi pada sumur tua, yang bisa dikelola oleh BUMN bekerjasama dengan koperasi, BUMDes, atau kelompok masyarakat. Belakangan, Kementerian ESDM juga mendorong program legalisasi sumur rakyat agar aktivitas produksi berjalan dalam koridor hukum dan memenuhi aspek teknis.
“Artinya, regulasi sudah tersedia. Tinggal bagaimana pemerintah bersama operator dan masyarakat benar-benar mengimplementasikannya di lapangan. Jika tidak ada pengawasan yang ketat, risiko kebakaran dan pencemaran akan selalu menghantui,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun kontribusi lifting minyak dari sumur rakyat relatif kecil, perannya tetap penting untuk menambah pasokan energi nasional sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
“Sumur rakyat adalah wujud nyata ekonomi kerakyatan sebagaimana spirit Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, negara harus melindungi rakyat, memastikan manfaatnya untuk kesejahteraan, dan menjamin keselamatannya,” jelas Haji Jalal.
Haji Jalal mendorong Kementerian ESDM, pemerintah daerah, BUMN migas, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan sumur rakyat.
“Regulasi sudah ada, tinggal ditegakkan dan diperkuat dengan pendampingan teknis serta pengawasan berlapis. Dengan begitu, insiden kebakaran tidak terulang, rakyat tetap terlindungi, dan tujuan peningkatan kesejahteraan bisa tercapai,” pungkasnya.