Jakarta (19/08) — Anggota DPR RI Fraksi PKS yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Adang Daradjatun, menegaskan pentingnya kesiapan DPR RI dalam mengawali masa sidang setelah reses, khususnya terkait agenda di Komisi III dan MKD. Hal tersebut ia sampaikan dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/08).
“Yang jelas pada hari ini ada dua hal yang mendasar, khusus untuk saya. Pertama-tama persiapan dalam rangka acara di MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan juga acara-acara di Komisi 3. Karena ini awal daripada kita mulai bekerja setelah reses cukup lama,” ujar Adang.
Adang menekankan bahwa salah satu agenda penting di Komisi III adalah pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dinilainya sangat krusial bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Masalah yang berhubungan dengan RUU acara pidana ini penting sekali,” tegasnya.
Sementara itu, untuk MKD, Adang menuturkan pihaknya akan terus memperkuat disiplin dan etika anggota DPR dalam melaksanakan tugas.
“Untuk MKD, kita masih memberikan beberapa hal yang berhubungan dengan bagaimana disiplin anggota DPR dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
Adang berharap, melalui masa sidang ini, DPR RI dapat bekerja lebih optimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, sekaligus menjaga marwah kelembagaan dewan.