Pendapat Fraksi PKS DPR RI terhadap RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
==================================================================
Disampaikan oleh : DR. H. Mardani Ali Sera, M. Eng.
Nomor Anggota : A—422
Bismillahirrahmanirrahiim;
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Salam Sejahtera untuk kita semua
Yang kami hormati:
- Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR-RI
- Anggota Komisi IX Pengusul Rancangan Undang-undang Pengawasan Obat dan Makanan
- Rekan-rekan wartawan serta hadirin yang kami Hormati
Segala puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas limpahan kasih sayang dan rahmat-Nya, kita bisa menghadiri Rapat Pleno Pengambilan Keputusan dalam rangka Harmonisasi RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan sebagai bentuk tugas mulia kita dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, insan pilihan yang mengkhidmat kebijaksanaan dan kesalehan sosial sebagai tuntunan untuk memanusiakan manusia dalam bermasyarakat dengan berkeadilan dan kesejahteraan.
Baca Selengkapnya: