Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Sampah Dalam Negeri Tak Tertangani, Impor Sampah Terus Terjadi | PKS: Pemerintah Harus Fokus Tangani Persoalan Sampah dan Stop Impor Limbah

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Indonesia sudah lama berkutat dengan pengelolaan sampah dalam negeri.

Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton sampah pada 2020. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 37,3% sampah di Indonesia berasal dari aktivitas rumah tangga. Sumber sampah terbesar berikutnya berasal dari pasar tradisional, yakni 16,4%. Sebanyak 15,9% sampah berasal dari kawasan.

Indonesia menghasilkan sekitar 300 kg limbah makanan per orang per tahun. Jumlah tersebut menjadi kedua terbesar di dunia.

Indonesia memiliki limbah elektronik sebanyak 1,61 juta metrik ton pada 2019. Menduduki posisi kelima di dunia.

Tak kunjung selesai, impor sampah juga menjadi beban tambahan bagi Tanah Air.

Merujuk pada data Comtrade,
Impor limbah plastik Indonesia dari tahun ke tahun

2015: 97 ribu ton
2016: 120 ribu ton
2017: 128 ribu ton
2018: 320 ribu ton
2019: 249 ribu ton
2020: 181 ribu ton

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan 101 rekomendasi dari 114 permohonan impor limbah non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari bulan Januari sampai Mei 2020 yang terdiri dari plastik, kertas, logam, karet, kaca, dan tekstil.

Merujuk pada Permendag 92/2019, limbah non-B3 yang dapat diimpor hanya berupa sisa, reja (sisa buangan) dan scrap. Lebih lanjut, limbah non-B3 yang dimaksud juga tidak terkontaminasi limbah B3 atau limbah lainnya.

Namun, aturan ini tak selamanya diindahkan. Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan sering mendapati adanya limbah B3 disusupkan masuk dalam kontainer yang berisi limbah non-B3.

Dalam sebuah hasil investigasi, Ecological Observation and Wet Conservation (Ecoton) menemukan bahwa masuknya sampah kertas impor sebagai bahan baku kertas juga disertai sampah plastik, serta terkontaminasi dengan limbah berbahaya, bercampur popok, oli dan bahan cair lain.