Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Giat Reses, Bukhori Serahkan Bantuan ATENSI bagi Lansia di Kabupaten Semarang

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Semarang (27/12) — Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah 1 (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal), Bukhori Yusuf, melakukan kegiatan reses dengan menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) bagi warga lansia binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) Wisma Lansia Raden Rahmat Kabupaten Semarang, Sabtu (25/12/2021).

Anggota Komisi VIII DPR itu menyerahkan bantuan senilai Rp74,7 juta untuk pemenuhan kebutuhan nutrisi, kebutuhan dasar, sarana kamar, dan kebersihan diri bagi 22 lansia penghuni wisma lansia. Program bantuan ATENSI tersebut berhasil terselenggara atas kerja sama pihaknya dengan Kementerian Sosial RI.

Untuk diketahui, ATENSI adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan/residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Bukhori menjelaskan, Negara memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan hak lansia atas pemenuhan kesejahteraan, perawatan, perlindungan, dan pelayanan berdasarkan kasih sayang agar mereka dapat menikmati taraf hidupnya dengan wajar. Tanggung jawab tersebut telah diatur dalam UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia.

Di sisi lain, demikian lanjutnya, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam melakukan pelayanan sosial terhadap lansia dengan membentuk organisasi atau perkumpulan berbadan hukum atau tidak berbadan hukum yang berfokus pada advokasi lansia dalam wadah yang disebut Lembaga Kesejahteraan Sosial. Terkait hal itu, ketentuannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 19 Tahun 2013 tentang Asistensi Sosial Melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial.

“ATENSI adalah salah satu contoh kebijakan inklusif yang patut diapresiasi. Program ini tidak menitikberatkan pada peran pemerintah semata dalam menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat, melainkan juga mendorong partisipasi aktif warga negara untuk bersama-sama mengentaskan permasalah sosial di sekitar kita, termasuk persoalan kesejahteraan lansia,” ucapnya.

Melalui program ini, lanjutnya, Negara memposisikan dirinya sebagai fasilitator yang memberdayakan modal sosial masyarakat berupa rasa solidaritas, tanggung jawab, adab kepada orang tua, dan kedermawanan yang terlembaga dalam LKS-LU. Melalui dukungan finansial dari Negara, eksistensi LKS-LU sebagai lembaga yang dibentuk oleh akar rumput diharapkan dapat membantu Negara menyentuh sasaran dari kebijakan secara tepat, adil, dan merata di wilayah yang sulit terjamah oleh jangkauan Negara, jelas Bukhori selepas serah terima bantuan ATENSI di LKS-LU Wisma Lansia Raden Rahmat Kabupaten Semarang.

Politisi PKS itu mengapresiasi perhatian Kementerian Sosial terhadap kesejahteraan lansia di daerah pemilihannya. Dirinya berterima kasih atas bantuan ATENSI tersebut lantaran dapat berkontribusi penting bagi kesinambungan perlindungan sosial bagi lansia dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

“ATENSI adalah bukti bahwa negara tidak lepas tangan dalam mengurusi isu kesejahteraan lansia yang ditangani oleh masyarakat. Selain memberikan manfaat secara individual bagi lansia, bantuan ini juga berdampak bagi pengembangan pelayanan LKS-LU secara berkesinambungan,” tuturnya.

Bukhori mengatakan LKS-LU yang telah memperoleh dukungan finansial juga dituntut untuk mengelola dana tersebut secara transparan, tepat guna, dan akuntabel, serta sebesar-besarnya bagi kepentingan perlindungan sosial lansia. Pasalnya, bantuan dana yang telah digelontorkan akan diawasi dan dievaluasi oleh instansi sosial terkait secara berkala.

“Setiap pihak diharapkan dalam melaksanakan amanahnya secara bertanggung jawab. Tiap-tiap dari kita saling mengawasi satu sama lain demi menghindari penyalahgunaan. Misalnya, DPR mengawasi Kementerian Sosial, kemudian LKS-LU diawasi oleh Kementerian Sosial maupun instansi sosial di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten. Walaupun dari mekanisme pengawasan manusia tersebut selalu ada celah bagi terjadinya hal yang tidak diharapkan, perlu diingat, bahwa selalu ada Allah yang mengawasi setiap perbuatan kita. Maka itu, saya mengimbau agar kita selalu menghadirkan perasaan selalu diawasi oleh-Nya sehingga terhindar dari laku yang merugikan orang lain maupun diri sendiri,” pungkasnya.