Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Serap Aspirasi Mahasiswa Madinah Asal Depok yang Tertahan di Indonesia

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Depok (18/09) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Nur Azizah Tamhid, menyerap aspirasi mahasiswa Universitas Islam Madinah asal Depok, Mus’ab Abdul Aziz yang tidak bisa kembali berangkat untuk belajar ke Kota Madinah, Saudi Arabia.

Hal itu disampaikan Mus’ab kepada Nu Azizah dalam agenda kundapil anggota DPR RI bertempat di Asrama Indonesia Qur’an Foundation yang berlokasi di Jl. H.M. Tohir, Beji, Depok pada Sabtu (21/08/2021).

Selain menyampaikan kesulitan untuk kembali ke Madinah saat ini, Mus’ab turut menyampaikan terkait kendala administrasi yang dihadapi di Kementerian Agama saat pertamakali akan mengurus dokumen perkuliahannya.

Sebagai seorang mahasiswa dengan beasiswa di Universitas Islam Madinah. Mus’ab menyampaikan beberapa aspirasi kepada Nur Azizah.

Terkait hal-hal yang perlu diproses dan diperbaiki khususnya di Kemenag sebagai Mitra dari Nur Azizah di Komisi VIII. Pernah terjadi ketika awal Mus’ab akan berangkat kuliah ke Madinah, ia pergi ke Kemenag Depok untuk meminta surat rekomendasi, yang merupakan salah satu persayaratan ia dapat berangkat ke Madinah dimana prosesnya dipersulit.

“Saya merasakan proses ini dipersulit, memang tidak dimintakan persayaratan apa pun, namun surat rekomendasi yang saya butuhkan tidak diberikan dengan berbagai alasan. Seperti alasan bahwa dikhawatirkan kita berangkat kesana bukan malah belajar tapi menjadi teroris, dan lain sebagainya, sangat dipersulit. Saya tidak tahu dipersulit itu dengan tujuan tidak ingin ada yang kesana atau meminta kalau istilahnya itu ‘salam tempel’. Mungkin ini bisa segera di klarifikasi dari pihak Kemenag. Bisa jadi memang ada oknum yang mempersulit di dalamnya, wallahua’lam”, ungkap Mus’ab.

Mus’ab juga menuturkan bahwa saat ini dirinya dan beberapa mahasiswa Universitas Islam Madinah lainnya yang masih berada di Indonesia, tidak bisa kembali berangkat ke Madinah karena Visa yang tertahan di Kedutaan. Padahal sistem perkuliahan di Madinah saat ini sudah tidak lagi online, Ia mengaku dirinya hingga saat ini masih terus menanti kabar.

“Kami mahasiswa Universitas Islam Madinah, banyak juga yang dari Depok. Kita sekarang terjebak karena Indonesia masih di black list oleh Kerajaan Arab Saudi, sementara sekarang di sana kuliah sudah tidak online lagi, keputusannya sudah offline, harus hadir kesana. Tapi karena Indonesia di black list, kita tidak bisa langsung terbang kesana. Ini masalah yang saat ini kami hadapi”, imbuhnya.

Mus’ab menuturkan bahkan ia dan beberapa temannya telah menempuh beberapa proses yang memang disarankan oleh konsulat dan kedutaan. Dengan memperpanjang visa lebih awal, namun malah terhenti.

“Visa kita tidak bisa dilanjutkan dikarenakan katanya sistem membaca visa kita sudah lebih dari 13 bulan, visa kita tidak aktif. Sementara kalau hitungan manual kita baru 12 bulan di tanggal 22 Agustus ini. Sampai saat ini, Visa kita masih di pihak Embassy dan belum di stempel. Harapannya mungkin dari dewan bisa menindaklanjuti, barangkali mungkin bisa menyampaikan ke kedutaannya secara langsung atau ke pihak-pihak yang bisa meneruskan ke kedutaan. Itu harapan kami agar kami bisa Kembali ke Madinah, belajar menuntut ilmu di Kota Nabi dan bisa segera kembali ke Indonesia tentunya untuk berdakwah Islam”, terang Mus’ab.

Menanggapi hal itu, Nur Azizah menegaskan bahwa ini merupakan persoalan penting yang harus menjadi perhatian Anggota Komisi VIII, mengingat setiap tahunnya banyak mahasiswa berprestasi asal Indonesia yang menuntut ilmu hingga ke Timur Tengah, salah satunya di Madinah. Tentu seharusnya kita patut bangga dan mendukung mereka. Memberikan kemudahan bagi mereka yang akan menuntut Ilmu. Karena mereka di sana belajar, berprestasi dan membawa nama baik Indonesia di mata dunia.

“Ini persoalan yang perlu segera diselesaikan, jangan sampai ada pihak yang berusaha mempersulit para pelajar dan mahasiswa Indonesia untuk menuntut ilmu di luar negeri, khsususnya di negara-negara Timur Tengah. Mereka menuntut ilmu, membawa nama baik Indonesia, harus didukung penuh, bukan malah dipersulit apalagi dicurigai sebagai teroris”, pungkas Nur Azizah.