Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pemandangan Umum Fraksi PKS DPR RI terhadap Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Disampaikan Oleh : Dr. Hermanto, S.E., M.M.
Nomor Anggota : A-415

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pimpinan dan Anggota DPR RI, Saudara Menteri beserta jajaran, serta hadirin yang kami hormati.

Pertama-tama, perkenankan kami mengajak hadirin sekalian untuk senantiasa memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan semesta alam, pemilik kekuasaan yang ada di langit dan di bumi. Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah, yang telah memberikan anugerah kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Kita bersyukur bersama seluruh rakyat Indonesia di seluruh penjuru tanah air, dapat memperingati dan merayakan 76 tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fraksi PKS sangat optimis dan percaya dengan semangat Kemerdekaan RI dan Tahun Baru Hijriyah bahwa kita semua dapat keluar dari krisis dan pandemi ini selama kita bersatu, saling tolong-menolong, bantu-membantu, dan bahu-membahu sebagai satu kesatuan anak bangsa.

Melalui Pidato Kenegaraan dan Keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang APBN Tahun 2022, beserta Nota Keuangan yang telah disampaikan oleh Presiden, maka dapat memberikan pemahaman bagaimana capaian-capaian dan tantangan yang telah kita hadapi bersama sebagai sebuah bangsa Indonesia. Memasuki usia 76 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan tujuh tahun Pemerintahan Presiden Jokowi, kita masih diliputi oleh persoalan-persoalan ekonomi yang fundamental dan diperburuk oleh pandemi Covid-19. Kondisi perekonomian tahun 2022 masih diliputi ketidakpastian dan risiko kembali meningkatnya penyebaran Covid-19 varian Delta dibeberapa Negara, telah menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi perekonomian global dan nasional.

Mencermati krisis besar kesehatan yang terjadi pada beberapa minggu lalu, Fraksi PKS menilai bahwa Pemerintah masih belum memiliki road map kebijakan yang jelas dan menyeluruh dalam menangani Covid-19. Hal ini mengakibatkan kebijakan yang dilakukan Pemerintah menjadi bersifat reaktif sporadis dan tidak menyeluruh, sehingga berkesan tidak berdasarkan ilmu pengetahuan yang cukup (evidence-based policy), pengelolaan data, pengalaman, kemampuan SDM, serta birokrasi yang baik dan efektif. Sehingga dalam beberapa minggu yang lalu virus Covid-19 varian delta masuk menyebar dengan cepat di Indonesia dan terlihat di luar skenario pencegahan dan penanganan oleh pemerintah.

Hadirin yang Kami Hormati,
Fraksi PKS secara umum memandang bahwa RAPBN tahun 2022 yang diajukan, menunjukkan tidak ada yang istimewa dari target Pemerintah dalam menunaikan janji-janji ekonomi pada masa kampanye. RAPBN tahun 2022 membutuhkan penajaman agar lebih sehat, kredibel dan lebih pro-rakyat di masa pandemi ini, serta berdampak lebih optimal bagi kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1. Fraksi PKS juga memandang bahwa APBN 2022 adalah APBN Prakondisi yang akan menentukan beban target pemerintah di tahun 2023 termasuk target defisit di bawah 3 persen PDB.

Selanjutnya Fraksi PKS untuk menyampaikan catatan-catatan secara khusus sebagai berikut:

1. Fraksi PKS menyoroti target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dalam bentuk interval yaitu 5 sampai 5,5 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak yakin terhadap target yang akan dicapai pada 2022. Kondisi ini akan memberikan sinyal yang tidak baik bagi pelaku ekonomi baik dunia usaha maupun investor karena mereka akan relatif sulit untuk merencanakan bisnis ketika target pertumbuhan ekonomi tidak bisa ditetapkan dengan angka yang lebih presisi. Selain masalah interval, margin antara 5 hingga 5,5 persen sangatlah lebar. Sebelumnya target pertumbuhan ekonomi ditetapkan dalam satu angka nominal tertentu. Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk mencapai target-target pembangunan di bidang ekonomi maupun sosial sebagai wujud pertanggungjawaban kepada rakyat. Selama ini, RPJMN sebagai turunan janji-janji politik pemerintah tidak sepenuhnya dicapai sehingga berbagai indikator ekonomi dan sosial memburuk.

2. Fraksi PKS menilai bahwa pencapaian ekonomi 2022 sangat tergantung dari kemampuan pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19 di Indonesia khususnya yang disebabkan oleh varian Delta serta mengantisipasi kemungkinan munculnya varian-varian baru yang lebih ganas. Jika hal tersebut tidak dapat dilakukan maka Indonesia akan menjadi negara yang sangat terpuruk karena pandemi covid 19 yang berdampak pada kegagalan mencapai target-target ekonomi maupun sosial. Implikasinya ekonomi semakin sulit dan kehidupan rakyat semakin sengsara. Sejak munculnya pandemi covid-19 tahun 2020, penanganan kasus di Indonesia sangat menyita perhatian negara-negara di dunia. Melihat buruknya penanganan dan parahnya penyebaran pandemi covid-19 di Indonesia, sejumlah negara meresponnya lewat berbagai tindakan. Bagian pertama mengeluarkan travel warning dan melarang warga negaranya ke Indonesia. Tentu, langkah tersebut akan merugikan bagi Indonesia serta baik dari sisi ekonomi maupun persepsi global terhadap ekonomi maupun terhadap pemerintah. Selain itu, beberapa negara pun telah melakukan evakuasi warga-warganya yang ada di Indonesia.

3. Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk menangani lonjakan angka pengangguran secara serius. Lonjakan pengangguran terlihat dari lonjakan klaim BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan klaim jaminan hari tua (JHT). Menurut BP Jamsostek, sampai 7 Agustus 2020, pekerja yang di-PHK mencapai 538.305 orang dan diproyeksikan hingga akhir tahun 2021 sebanyak 894.579 pekerja. Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan dukungan fiskal maupun nonfiskal pada sektor-sektor padat karya. Hal ini sangat penting untuk mengurangi dampak lanjutan covid-19 dalam bentuk lonjakan pengangguran. Fraksi PKS juga mendorong pemerintah segera menyelesaikan persoalan mendasar di sektor ketenagakerjaan. Beberapa diantaranya adalah rendahnya produktivitas, pasar tenaga kerja yang rigit, mismatch antara kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya manusia di pasar tenaga kerja. Fraksi PKS juga mendesak pemerintah meningkatkan kualitas program-program yang berorientasi pada keluarga miskin, mencermati angka kemiskinan yang melonjak. Angka kemiskinan naik menjadi 27,54 juta pada Maret 2021, atau bertambah 1,12 juta orang jika dibandingkan data Maret 2020.

4. Fraksi PKS mendesak pemerintah konsisten memperbaiki nilai tukar petani (NTP). Pada 2020 NTP hanya mencapai 99,47 dan menjadi titik terendah. Sementara selama tahun 2021 NTP hanya sedikit membaik, dimana pada Mei 2021 naik menjadi 103,39 persen atau naik 0,44 dari bulan sebelumnya. Untuk bulan Juni 2021 sebesar 103,59 atau naik 0,1 persen. Tetapi NTP kembali turun pada bulan Juli 2021 sebesar 0,11 persen menjadi 103,48. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2021 sebesar 103,77 juga mengalami penurunan sebesar 0,10 persen dibanding NTUP sebelumnya.

5. Fraksi PKS memandang Pemerintah perlu menyusun target pendapatan tahun 2022, terutama penerimaan perpajakan yang realistis. Pada periode 2014-2019, rata-rata realisasi Pendapatan Negara dan penerimaan perpajakan setiap tahun secara berturut-turut hanya sebesar 91% dan 88%. Target yang terlalu tinggi ini selalu diiringi dengan shortfall perpajakan pada tengah tahunnya, yang membuat Indonesia terpaksa melebarkan defisit anggaran yang akhirnya menambah beban utang. Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gejolak fiskal dengan menciptakan perancangan keuangan yang kredibel. Masih tingginya ketidakpastian karena belum tertanganinya pandemi dengan baik, melambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat deindustrialisasi dini, ketergantungan atas harga komoditas global dan ketidakpastian perekonomian global perlu diantisipasi dari awal. Fraksi PKS menilai bahwa target pendapatan negara masih terlalu optimis, dimana dibandingkan dengan outlook 2021, maka target penerimaan perpajakan pada RAPBN 2022 mengalami pertumbuhan sebesar sampai 9,52 persen dengan catatan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,5 persen. Sebagai perbandingan, pada tahun 2019, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,02 persen, penerimaan perpajakan hanya tumbuh 1,8 persen. Target pendapatan negara juga, dengan skenario optimis juga akan tumbuh 6,17 persen dibandingkan outlook 2021.

6. Fraksi PKS berpendapat bahwa kinerja keuangan Indonesia selama ini masih jauh dari harapan. Rasio pendapatan terhadap PDB Indonesia hanya mencapai 14% atau peringkat empat terendah diantara negara-negara emerging. Salah satu problematika utamanya adalah masih rendahnya rasio perpajakan. Rasio perpajakan (tax ratio) yang pada awalnya di atas 11%, pada tahun 2019 hanya mencapai 9,76%, dan tahun 2020 semakin menurun menjadi 8,30%. Tax ratio tahun 2021 diprediksi hanya mencapai kisaran 8,25% sampai 8,63%, dan Pemerintah hanya menargetkan tax ratio pada tahun 2022 pada kisaran 8,37%-8,42%. Rendahnya rasio ini disebabkan oleh administrasi perpajakan yang masih belum baik, basis perpajakan yang masih relatif stagnan, serta adanya sektor yang under-tax dan didorong dengan pemberian insentif (belanja perpajakan) dalam jumlah yang sangat besar.

7. Fraksi PKS memandang bahwa Belanja Negara dalam APBN tahun 2022 masih harus fokus terhadap pencegahan dan penanganan krisis kesehatan akibat virus Covid-19. Kemudian belanja negara fokus terhadap penanganan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Fraksi PKS berpendapat bahwa Pemerintah sudah harus mulai berfikir tidak hanya menangani namun mulai dapat melakukan lokalisir penyebaran virus dan juga menstimulus atau memfasilitasi agar daya imunitas rakyat terhadap virus meningkat termasuk mendorong dan melakukan edukasi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

8. Fraksi PKS mencermati bahwa Belanja Negara dalam RAPBN 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan APBN 2021 sebesar Rp41,3 triliun menjadi Rp2.708,7 triliun. Belanja Pemerintah Pusat di dalam RAPBN 2022 mengalami penurunan Rp16,2 triliun menjadi Rp1.938.3 triliun yang sebelumnya Rp1.954,5 triliun di dalam APBN 2021. Hal ini menyebabkan defisit masih sebesar 4,85 persen dalam RAPBN 2022. Fraksi PKS berpendapat bahwa APBN tahun 2022 merupakan prakondisi agar target pemerintah di tahun 2023 terkait dengan defisit di bawah 3 persen dapat terwujud. Sehingga pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah perencanaan sejak tahun 2022 yang dapat terukur dan jelas serta terarah agar beban defisit di bawah tiga persen dari PDB tidak menjadi terlalu berat di APBN 2023. Namun, perlu untuk menjadi perhatian Pemerintah bahwa pelaksanaan untuk mencapai target tersebut jangan sampai membuat kondisi ekonomi masyarakat utamanya yang berada di golongan rentan dan miskin menjadi semakin tertekan dan berat. Program Subsidi dan Bantuan Sosial untuk masyarakat ekonomi lemah dan terdampak oleh pandemi Covid-19 agar lebih ditingkatkan.

9. Fraksi PKS mendesak Pemerintah agar memastikan ketepatan penerima dan ketepatan manfaat dan pencegahan risiko korupsi terhadap belanja perlindungan sosial Covid-19. Pemerintah perlu memperbaiki basis data penerima seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan tata kelola pelaksanaan belanja bantuan sosial. Fraksi PKS berpendapat bahwa belanja perlindungan sosial tetap penting dan mendesak dalam APBN 2022. Fraksi PKS mencatat bahwa dalam RAPBN 2022 belanja untuk pelindungan sosial mengalami pengurangan dari Rp498,0 triliun tahun 2020 menjadi Rp427,5 tiliun. Fraksi PKS mengingatkan Pemerintah bahwa pengurangan anggaran ini harus mempertimbangkan perkembangan kondisi rakyat rentan dan miskin.

10. Selanjutnya Fraksi PKS mencermati Anggaran TKDD pada RAPBN 2022 yang direncanakan sebesar Rp770,4 triliun. Anggaran ini kembali menunjukkan tren menurun dibandingkan dengan APBN 2021 yakni sebesar Rp795,5 triliun. Fraksi PKS memandang tren penurunan TKDD perlu pencermatan lebih mendalam dalam pembahasan RAPBN 2022 oleh Pemerintah bersama DPR.

11. Fraksi PKS memandang Pemerintah dalam menetapkan defisit APBN 2022 sebesar Rp868,02 triliun atau 4,85 persen masih terlalu lebar. Rencana defisit yang tinggi menggambarkan tidak adanya optimisme pemerintah dalam menargetkan pendapatan negara. Sementara anggaran belanja dengan kebijakan refocussing, masih memberikan celah adanya ketidakefisienan. Angka defisit pada 2022 semestinya dapat lebih ditekan dengan mempertimbangkan bahwa pada 2023 Pemerintah wajib kembali tunduk kepada Undang-Undang Keuangan Negara terkait angka tiga persen sebagai batas maksimal defisit anggaran. Lebih lanjut, defisit membawa risiko bawaan berupa bertambahnya utang Pemerintah untuk memenuhi anggaran belanja yang kian meningkat pada situasi pendapatan yang makin terpuruk.

12. Fraksi PKS memberi peringatan kepada Pemerintah untuk tidak memanfaatkan keleluasaan relaksasi defisit anggaran yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 dengan tidak memerhatikan risiko jangka panjang. Angka defisit sebesar 4,85 persen dalam RUU APBN 2022 merupakan rentang terdalam defisit dalam kesepakatan pada saat pembahasan KEM PPKF 2022. Kemudian jika melihat situasi pandemi saat ini, yang penuh dengan ketisakpastian dan adanya payung hukum kelonggaran defisit, maka tidak menutup kemungkinan bahwa angka defisit anggaran dapat lebih lebar. Fraksi PKS mengingatkan bahwa defisit membawa serta dampak negatif berupa pembiayaan utang. Oleh karena itu, Pemerintah tidak boleh memanfaatkan keleluasaan defisit anggaran tanpa mempertimbangankan beban bunga utang yang harus ditanggung APBN dalam jangka panjang dan tidak memperhitungkan dengan cermat tingkat produktivitas setiap Rupiah yang dikeluarkan.

13. Fraksi PKS berpandangan estimasi tambahan pembiayaan utang sebesar Rp973,6 triliun pada TA 2022 belum menggambarkan komitmen Pemerintah dalam menekan jumlah utang. Sebagai catatan, posisi utang Pemerintah sampai dengan akhir Juni 2021 mencapai Rp6.554,56 triliun atau 42,35 persen terhadap PDB, serta outlook tambahan utang pada akhir tahun 2021 sebesar Rp1.027 triliun. Kemudian dengan anggaran pembiayaan utang TA 2022 tersebut, akan memosisikan utang Pemerintah pada angka 44,28 persen terhadap PDB. Pada 2014 jumlah akumulasi utang pemerintah sebesar Rp 2.608 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen. Dengan demikian, dalam rentang 8 tahun akumulasi utang bertambah lebih dari dua kali lipat. Meningkatnya total utang juga berdampak pada rasio pembayaran utang terhadap pendapatan atau debt to service ratio (DSR) yang juga tercatat meningkat.

14. Fraksi PKS mengingatkan Pemerintah tentang dampak negatif terus melonjaknya utang terhadap kesinambungan fiskal. Porsi belanja beban utang bunga berbanding lurus dengan terus meningkatnya jumlah utang Pemerintah. Meningkatnya debt to service ratio (DSR) artinya bahwa penambahan pembiayaan utang pemerintah pada tahun berjalan sebagian besar alokasinya digunakan untuk pembayaran pokok dan beban bunga utang. Dinyatakan bahwa anggaran pembayaran bunga utang meningkat menjadi Rp405,9 triliun pada 2022, peningkatan tersebut secara langsung mengurangi fleksibilitas belanja fiskal pada yang dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, seperti anggaran pendidikan dan kesehatan. Porsi utang yang sebagian besar berbentuk surat berharga juga sangat rentan dengan tingkat fluktuasi suku bunga, baik domestik maupun global.

15. Fraksi PKS mendesak Pemerintah segera memperbaiki defisit keseimbangan primer menjadi surplus kembali dalam jangka waktu menengah. Proyeksi APBN 2022 level keseimbangan primer pada negatif Rp462,15 triliun atau 2,65 persen terhadap dinilai masih sangat tinggi. Hal ini berarti kesinambungan fiskal masih menjadi ‘pekerjaan rumah’ bagi Pemerintah, di mana jumlah pendapatan negara masih jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan belanjanya. Beban bunga utang dibayar menggunakan penerbitan utang baru dengan biaya yang tidak murah.

16. Fraksi PKS menegaskan Pemerintah harus mengkaji secara mendalam tentang anggaran pembiayaan investasi dengan didasarkan pada evaluasi, prioritas serta memperhatikan keuangan negara. Tercatat bahwa pembiayaan investasi 2022 dianggarkan sebesar Rp182,32 triliun dengan hampir 50 persen (Rp86,4 triliun) digunakan untuk kebutuhan infrastruktur. Antara lain adalah PMN kepada PT PII, PMN kepada Perum Perumnas dan investasi kepada Badan Layanan Umum Lembaga ManajFemen Aset Negara (BLU LMAN). Investasi dalam bidang infrastruktur di tengah pandemi hanya akan mencederai rakyat, karena terlihat bagaimana Pemerintah mengutamakan proyek-proyek ambisius dibanding dengan keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya.

17. Fraksi PKS mendesak Pemerintah agar dapat semaksimal mungkin menekan timbulnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun 2022. Pemerintah nampaknya belum memberikan konsentrasi terhadap dampak negatif adanya SiLPA setiap tahun anggaran. Terbukti tren kenaikan SiLPA dari tahun 2014 sampai 2019 tidak dapat dihindari. Jumlah SiLPA diperparah ketika memasuki masa pandemi dimana pada 2020 mencapai Rp245,59 triliun dan per April 2021 tercatat sebesar Rp254,19 triliun. Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2020 sebesar Rp388,12 triliun. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendesak Pemerintah untuk melakukan perbaikan perencanaan keuangan dan program serta pengeloaan utang yang lebih bersifat produktif.

Hadirin yang Kami Muliakan,
Fraksi PKS juga memberikan beberapa catatan lebih lengkap atas Keterangan Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya yang tidak dibacakan dan menjadi dokumen yang tidak terpisahkan dan akan langsung diserahkan kepada Pemerintah.

Demikian pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI agar dapat menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya. Atas perhatian Bapak/Ibu menyimak dan mendengarkan pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, kami ucapkan terima kasih.

Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thoriq, Billahi Taufiq wal Hidayah,
Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Jakarta, 10 Muharram 1443 H
19 Agustus 2021 M

PIMPINAN FRAKSI
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

 

Ketua                                                                                                 Sekretaris

 

 

Dr. H. Jazuli Juwaini, Lc., M.A.                                                      Hj. Ledia Hanifa Amaliah, S.Si., M.PSi.T.
No. Anggota: A-449                                                                   No. Anggota: A-427