Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Catatan Penting Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Oleh : Dr. H. Fahmy Alaydroes, M. M., M. Ed.

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) & Prioritas APBN adalah niyat yang kuat dan sungguh-sungguh dari pemerintah untuk meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan, sesuai amanat Konstitusi.

Hal ini tercermin dari rincian RKP yang sangat detail dan disusun dengan mengacu kepada banyak hal: masalah dan tantangan, dan juga kepada kinerja pembangunan tahun sebelumnya.

Untuk itu, kami mengapresiasi kerja keras Pemerintah dalam menyusun RKP ini (Tahun 2022), setelah mendapatkan masukan-masukan yang berharga dan bermakna dari segenap anggota dan pimpinan Badan Anggaran DPR-RI.

Tentu saja, dengan harapan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, efisien, efektif dan produktif. Untuk dapat menunaikan amanah melaksanakan RKP yang akan kita sepakati bersama, kami mengajak Pemerintah untuk lebih serius mengawal pelaksanaan kerja ini secara seksama dan didasari dengan sikap integritas dan akuntabilitas yang tinggi.

Menutup celah-celah kebocoran, keborosan, dan ketidak-perluan (tidak prioritas). Hal ini perlu kami tekankan bahwa APBN kita sangat berat, dengan defisit yang besar, dan beban hutang yang semakin menumpuk.

Dalam situasi pandemi covid-19 yang semakin memburuk dan memporak-porandakan hampir semua sendi kehidupan, termasuk pertumbuhan ekonomi yang meluncur ke jurang resesi, hendaknya Pemerintah perlu dan mendesak (urgent) memposisikan RKP agar fokus untuk dan demi pengendalian pandemi covid 19.

Program Kesehatan, terutama dalam kaitannya dengan pengendalian pandemi covid 19 menjadi sangat mendesak dan tidak bisa dikalahkan oleh program-program lain.

Pembangunan kita tidak akan bermakna, bahkan akan menjadi semakin terpuruk bila pandemi covid 19 ini tak terkendali dan semakin memburuk !.

Dalam pandangan kami, RKP yang diajukan untuk tahun 2022 ada beberapa catatan penting:
Program Prioritas Nasional, Fokus Strategi, Major Project RKP di tahun 2022 ini tidak tegas dan belum jelas dalam merumuskan program strategis pengendalian Covid 19.

Padahal, kita semua tahu semua program pembangunan itu akan sukses sangat bergantung kepada sejauhmana pemerintah mampu mengendalikan pandemi Covid-19 ini.

Banyak pakar memperkirakan bahwa pandemi covid-19 ini bolehjadi akan terus berlangsung sampai tahun 2022. Tentu saja RKP harus mengantisipasinya.
Pemerintah mesti bersikap rasional, proporsional, bijak untuk ‘menunda’ dulu pelaksanaan pembangunan yang tidak mendesak, seperti pembangunan infrastruktur tertentu, terlebih pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) yang pasti menyerap dana ratusan Triliun.

Perlu menyuarakan pentingnya pembangunan Pendidikan berbasis kepemudaan. Apalagi pemuda sebagai potensi asset yang sangat vital, dan kita akan berkelimpahan jumlah Pemuda yg banyak (bonus demografi, usia 8-34 tahun ada 53.6% penduduk Indonesia).

Indeks Pembangunan Pemuda kita masih rendah, rangking ke 3 dari bawah di antara 10 negara ASEAN. Anggaran Pengembangan dan Pemberdayaan Pemuda masih sangat minim. Tahun 2021 Pagu Anggaran Bidang Kepemudaan Kemenpora hanya sebesar Rp 126,6 Milyar, sangat minim, hanya 0,0065% dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.954,5 triliun.

Tahun 2022, Kemenpora sebagai leading sector pembinaan dan pengembangan pemuda hanya mampu mengajukan anggaran sebesar Rp 183.878.339.200.

Perlu memberi penguatan dan prioritas untuk memberdayakan tenaga pendidik (guru) dan dosen, karena merekalah garda terdepan peningkatan mutu pendidikan nasional kita, sebagai upaya kita meraih tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sampai hari ini, permasalahan guru masih sangat runyam. Problem berkutat dalam masalah ketercukupan jumlah guru, persebaran yang tidak merata, kompetensi yang masih rendah, dan tingkat kesejahteraan yang minim.

Pandemi covid-19 telah menyebabkan tingkat kemiskinan kembali ke level 2 digit. Saat ini, 140 juta (53%) penduduk Indonesia masih berada pada kelompok rentan miskin.

Penguatan ekonomi berbasis UKM, melalui pengembangan ekonomi kreatif harus mendapatkan perhatian dan prioritas teratas di seluruh daerah secara sungguh-sungguh.

Jangan lagi pengusaha-pengusaha besar yang mendapatkan fasilitas dan kesempatan. RKP harus benar-benar nyata berpihak kepada ekonomi kerakyatan.

Termasuk di dalamnya kebijakan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi anak negeri. Jangan malah memberi ‘karpet merah’ kepada tenaga kerja asing (TKA China) yang datang bergelombang sepanjang masa pandemi untuk bekerja di proyek-proyek pembangunan infrastruktur di tanah air.