Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS: Pemerintah Kurang Peduli terhadap Isu Kebudayaan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (13/04) — Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa menyoroti kebijakan pemerintah yang kurang peduli terhadap isu-isu kebudayaan. Sebagai contoh, UU Pemajuan Kebudayaan yang telah disahkan sejak tahun 2017, belum memiliki aturan turunan yang kuat dan berbasis hukum.

“Persoalan besar kita ini adalah peraturan turunan pada UU Pemajuan Kebudayaan. Ini berbeda sama sekali dengan UU Cipta Kerja yang cepat sekali keluar peraturan turunannya” ungkap Ledia Hanifa saat menerima aspirasi dari Koalisi Seni di Jakarta, Selasa (13/4).

Hal lain yang disoroti Ledia adalah mengenai strategi kebudayaan. Di kalangan internal pemerintah sendiri, penerapannya masih belum konkrit. Di Dirjen Kebudayaan, menurut Ledia, belum ada kebijakan yang secara jelas mengintegrasikan pendidikan, teknologi dengan kebudayaan.

“Di Dirjen Kebudayaan, kenapa tidak ada lagi sekarang, semacam dorongan untuk pengetahuan tentang kebudayaan di sekolah. In ikan domainnya mereka, tapi ketika di bagian kebudayaan seolah-olah itu lepas” ujar Ledia Hanifa yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPR RI.

Ledia juga menyoroti sikap pemerintah yang masih kurang peduli terhadap para pelaku kebudayaan. Banyak para budayawan dan seniman yang mengalami kesulitan akibat situasi pandemi Covid-19. Sayangnya, mereka tidak dapat memperoleh bantuan yang maksimal lantaran data mereka tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di sisi lain, mereka juga tidak dapat memperoleh manfaat dari Kartu Prakerja. Hal ini karena penghasilan mereka yang bersifat harian sulit untuk masuk ke dalam kriteria. Padahal, pemulihan bisnis pariwisata yang menjadi sumber penghasilan para pelaku kebudayaan akan berlangsung lebih lama “Salah satu solusinya, pemerintah harus memaksimalkan dana abadi kebudayaan yang berjumlah Rp. 2 Trilyun berdasarkan APBN 2021. ” ujar Ledia Hanifa.

Ini jadi perhatian penting. Karena ada dua pengamu, ekonomi kreatif, seni pertunjukan. Ini dibawah kebudayaan. Ini nampaknya belum duduk benar. Knapa sih ga duduk bareng? Rumit bagi birokrasi, ada anggaran rapat. Hambatannya teknis. Bagaimana kita bagi tugasnya kepada pelaku kebudayaan yang terdampak covid.

Terakhir, Ledia juga berpendapat bahwa birokrasi masih tumpang tindih dalam berbagi wewenang. Padahal, hambatan seperti ini, menurut Ledia adalah hambatan teknis yang bisa diselesaikan dengan duduk bareng “Misal nih, seni pertunjukan, itu kan bisa ke kebudayaan atau ekonomi kreatif. Tapi kesulitan duduk bareng karena teknis anggaran. Harusnya sih ini bisa selesai dengan mudah” tutup Ledia.