Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Wacana Presiden 3 Periode, Aleg PKS: Hati-Hati Pak Jokowi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (17/03) — Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan partainya menolak wacana presiden menjabat tiga periode. PKS mengimbau Presiden Joko Widodo untuk berhati-hati dengan orang-orang di lingkarannya yang ‘membisikkan’ wacana presiden tiga periode.

Mardani menegaskan, wacana presiden 3 periode bertentangan dengan semangat reformasi. Ia mengajak masyarakat mementahkan wacana itu agar urung direalisasikan.

“Ini berbahaya, masyarakat dan kita semua wajib jaga agar tidak ada gerakan, ide, gagasan presiden 3 periode karena ini bertentangan dengan reformasi dan dapat buat demokrasi kita mati,” kata Mardani dalam keterangan yang diberikan pada Republika.co.id, Selasa (16/3).

Baca juga: Agar Tak Sekedar Wacana, HNW: Penting Presiden Jokowi Buat Perpres Baru Pencabutan Investasi Miras

Mardani mengingatkan Presiden Jokowi agar menaati pernyataannya sendiri yang tak akan maju menjadi presiden untuk ketiga kalinya. “Di 2019 Pak Jokowi bilang tidak mungkin (maju jadi presiden 3 kali),” ujar anggota Komisi II DPR itu.

Mardani juga menyindir pihak-pihak tertentu yang berpeluang memberi “bisikan” guna memengaruhi komitmen Presiden Jokowi. Ia mengajak Presiden Jokowi menaati konstitusi yang digunakan saat ini.

“Tapi, hati-hati Pak Jokowi terhadap para orang-orang yang ingin cari muka atau menjerumuskan Pak Jokowi. Ayo jaga konstitusi kita periode dua saja untuk presiden,” ucap Mardani.

Baca juga: Di Hadapan Legislator PKS se-Indonesia, Presiden PKS: Jaga dan Rawat Amanat Rakyat Sebaik-baiknya

Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan kecurigaan terkait adanya rencana membuat Joko Widodo menjadi presiden selama tiga periode. Hal ini terlihat dari adanya manuver politik untuk mengamankan DPR, DPD, MPR, dan lembaga negara lainnya.

Ia mengatakan, pengamanan sejumlah lembaga negara membuat langkah pertama untuk membuat Jokowi menjabat selama tiga periode dapat diwujudkan, yakni lewat sidang istimewa MPR. Lewat sidang tersebut, ia mengatakan, bisa ada persetujuan amendemen satu atau dua pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945.