Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Kritisi Dibukanya Investasi Miras yang Sebabkan Tingginya Kriminalitas

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Tasikmalaya (26/02) — Anggota Legislative dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat mengungkapkan bahwa PKS tidak pernah bosan mengingatkan betapa bahayanya minuman berakohol (Minol) kepada masyarakat Indonesia.

“Baru saja, seorang oknum aparat yang berada dalam pengaruh minol melakukan penembakan yang mengakibatkan 3 orang tewas di sebuah cafe, Cengkareng Barat (25/02). Hanya gara-gara tersangka diberikan tagihan atas minol yang dikonsumsinya”, ungkapnya.

Namun menurutnya sungguh mengherankan ketika secara statistik, Mabes Polri mengungkapkan telah terjadi sebanyak 223 kasus tindak pidana yang dilatarbelakangi karena alkohol dalam kurun waktu 3 tahun terakhir sejak tahun 2017.

kemudian, lanjutnya, tercatat sekitar 58% angka kriminalitas di sejumlah wilayah di Indonesia juga terjadi akibat pengaruh minuman beralkohol. Pemerintah malah membuka peluang baru investasi indutri minol di Indonesia.

Baca juga: Polemik Dibukanya Investasi Industri Miras, Aleg PKS: RUU Larangan Minol Mendesak Dibahas!

“Apa yang dilakukan Pemerintah sangatlah mengejutkan, Karena Pemerintah menetapkan industri minuman beralkohol sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini. Sebelumnya, industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup”, ungkap Toriq Heran.

Padahal tambah Toriq lagi, Kami di DPR sedang membahas RUU minol, yang diharapkan menjadi payung hukum untuk mempertegas aturan minol lebih ketat, lebih jelas, lebih memiliki kepastian hukum mulai dari jenis, pembatasan, hingga sanksi penyalahgunaan atau pelanggaran minuman beralkohol.

“Oleh Karenanya Pemerintah harus menunda pemberlakuan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal ini dan menghapus aturan investasi industri minuman beralkohol dari lampiran III perpres 10/2021”, tegas Toriq.

Baca juga: Mirisnya Dampak Sosial dan Keamanan, HNW: Presiden Harus Tarik Perpres Perizinan Investasi Miras

Ia mengakui bahwa, Ini salah satu kekhawatiran PKS ketika Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan beberapa waktu lalu. Bahwa Pemerintah akan semaunya membuat aturan turunan yang menurut pemerintah baik untuk ekonomi namun belum tentu baik untuk sosiologi-budaya Indonesia.