Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Ajak Tokoh Masyarakat Kota Tasikmalaya Menjaga Keutuhan NKRI

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Tasikmalaya (07/02) — Warga negara yang baik adalah warga negara yang memahami pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian ajakan Toriq Hidayat kepada Tokoh Masyarakat yang ada di kota Tasikmalaya.

“Potensi disintegrasi terhadap NKRI kapan saja bisa terjadi, manakala sebagian besar warga Indonesia tidak mengetahui hakikat, sejarah dan landasan hukum NKRI”, ungkap Anggota Komisi I DPR RI dari PKS ini.

Baca Juga: Kunjungi Kader PKS di Purwakarta, Nur Azizah Beri Motivasi dan Berbagi Pengalaman

Hal ini diungkapkan oleh politisi PKS kepada seluruh Tokoh Masyarakat yang terdiri dari para Ketua RW dan Ketua RT se-Kota Tasikmalaya pada kegiatan Sosialisai 4 pilar yang digelar di Rumah Makan Baraya Sunda, kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. (6/2/2021)

Itu sebabnya menurut Toriq, kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat ini menjadi sangat penting melihat kondisi objektif sebagian warga yang memiliki masalah pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai 4 pilar. Kuatnya fanatisme kedaerahan, dan kurangnya keteladanan sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh mulai tingkat RT/RW sampai Pejabat Publik ditingkat pusat.

Kunjungi Dapil di Kota Tangerang, Mulyanto Resmikan….

“Kondisi ini diperparah dengan bencana alam dan pandemi, bencana moral di semua segmen terutama di kalangan pejabat seperti Korupsi, Ketidakadilan, kebohongan, penyalahgunaan kekuasaan, dan keberpihakan kepada golongan masyarakat tertentu”, imbuhnya.

Toriq tegaskan, untuk memperbaiki itu semua maka harus dimulai dari memberikan pemahaman kepada semua lapisan masyarakat tentang cara pandang geopolitik, bahwa kelangsungan hidup suatu bangsa tergantung kepada ruang untuk hidupnya atau wilayah negara.

“Demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia, maka wilayah negara Republik Indonesia harus dipertahankan. Semua Warga Negara Indonesia (WNI) berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara sekaligus pertahanan dan keamanan negara”, tutup Toriq.