Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Raker dengan Wamenag, Bukhori Beri Sejumlah Catatan Penting

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (24/09) — Komisi VIII DPR mengadakan rapat kerja dengan Menteri Agama yang diwakili oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid di Gedung DPR, Rabu (23/09/2020).

Agenda rapat kali ini, membahas penyesuaian RKA K/L Kemenag TA 2021 sesuai hasil pembahasan badan anggaran berikut isu-isu aktual dan solusinya.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyoroti sejumlah hal dalam agenda rapat kali ini. Pertama, ia menilai basis dari pola penganggaran Kemenag TA 2021 masih terjebak dalam basis penganggaran dalam situasi normal.

Akibatnya, kata Bukhori, anggaran yang disusun tidak mencerminkan sense of crisis dalam rangka merespons situasi krisis Covid-19.

“Kedua, terkait dengan bantuan operasional pendidikan, saya memandang penganggaran yang disusun juga tidak mencerminkan keberpihakan terhadap madrasah swasta. Pasalnya, menurut data Direktur KSSK Madrasah Kemenag pada 2019, sekitar 95% atau sebanyak 50.479 madrasah yang tersebar di Indonesia merupakan milik swasta,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Bukhori, pihaknya mendorong Kementerian Agama segera mengajukan anggaran senilai Rp 2,6 hingga Rp 3 Triliun untuk dimasukkan dalam pagu indikatif Kementerian pada tahun yang akan datang sebagai bentuk kehadiran Negara bagi madradah, pesantren swasta, dan sejenisnya, paparnya.

Selain itu, Bukhori juga meminta supaya bantuan operasional bagi madrasah sebagaimana pada TA 2020 yang menyasar untuk 20.000 pesantren menjadi anggaran tetap untuk seterusnya sebagai bentuk kepedulian. Ia juga kembali mengingatkan agar pada TA 2021 tidak ada lagi pemotongan dana BOS.

“Madrasah swasta ini harus disentuh hatinya supaya Kemenag ini betul-betul kementerian yang menjadi payung dan memihak pada madrasah swasta,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini juga menerima banyak aspirasi dari masyarakat terkait sejumlah lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, pesantren, dan TPQ yang belum memiliki legalitas.

Bukhori meminta kepada Kementerian Agama agar lembaga tersebut bisa dibantu dalam memperoleh legalitas hukum sehingga bisa mengakses bantuan dari pemerintah terkait biaya operasional.

Ketiga, ia menyoroti anggaran BPJH yang terus merosot sehingga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengatur regulasi terkait jaminan produk halal.

“Persoalan mendasar dari BPJH adalah terkait tarif dan pengadaan auditor syariah yang sulit. Saya meminta kepada Pak Wamen agar LPH ini bisa semakin banyak sehingga bisa mengakomodir lebih banyak kebutuhan sertifikasi,” terangnya.

Terakhir, Anggota Baleg ini meminta Wamenag untuk meninjau kembali program Penceramah Bersertifikat mengingat cukup marak spekulasi liar yang berkembang di masyarakat dan memperoleh banyak kritik dari para dai di akar rumput.

“Kami berharap program yang kadung diluncurkan tersebut bisa ditinjau kembali supaya bisa mengambil hati masyarakat di saat pandemi” pungkasnya.