Jakarta (02/11) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lingkungan dan keselamatan operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills menyusul insiden paparan asap dan bau menyengat yang berdampak terhadap sedikitnya 139 warga di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Meitri menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dilaporkan menyebabkan warga mengalami gangguan kesehatan, seperti sesak napas, mual, dan iritasi tenggorokan.
Menurutnya, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas industri.
“Industri memang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Namun, aktivitas industri tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Ketika terjadi insiden yang berdampak langsung terhadap kesehatan warga, harus ada langkah serius dan evaluasi menyeluruh,” ujar Meitri.
Legislator PKS ini menilai temuan awal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang mengenai dugaan ketidaksesuaian penyimpanan bahan kimia Trichloroisocyanuric Acid (TCCA) di area terbuka perlu ditindaklanjuti secara komprehensif.
Kementerian LH perlu turun tangan dengan memastikan penyebab kejadian, tingkat paparan bahan kimia, serta potensi dampaknya terhadap kualitas udara, air, dan lingkungan permukiman warga.
Anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2019–2024 ini menyoroti bahwa persoalan di sekitar fasilitas PT Pindo Deli bukan pertama kali menjadi perhatian publik.
Sejumlah insiden kebocoran gas klorin pada tahun-tahun sebelumnya juga pernah dilaporkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Jika melihat riwayat kejadian sebelumnya, persoalan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri. Harus ada evaluasi terhadap sistem manajemen keselamatan, standar penyimpanan bahan kimia, kesiapsiagaan tanggap darurat, serta efektivitas pengawasan terhadap operasional perusahaan,” tegasnya.
Anggota Komisi XII DPR RI ini juga mendorong Kementerian LH melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepatuhan lingkungan PT Pindo Deli.
Apabila ditemukan pelanggaran, Kementerian LH harus mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mengevaluasi persetujuan lingkungan dan aktivitas operasional yang berisiko membahayakan masyarakat.
Selain aspek pengawasan, Meitri meminta perusahaan bertanggung jawab terhadap warga terdampak.
Penanganan tidak boleh berhenti pada pemberian pertolongan medis sesaat, tetapi harus mencakup pemeriksaan kesehatan lanjutan, biaya pengobatan, serta pemulihan kerugian masyarakat sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat harus terus menanggung risiko kesehatan setiap kali terjadi persoalan dalam aktivitas industri. Perusahaan harus memastikan seluruh standar keselamatan dijalankan secara konsisten, sementara Kementerian LH harus memastikan fungsi pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif dan konsisten,” tambahnya.
Meitri menegaskan, investasi dan pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pembangunan industri bukan hanya nilai produksi dan kontribusi ekonominya, tetapi juga sejauh mana industri mampu memberikan rasa aman dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat,” pungkas Meitri.