Jakarta (14/10) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mendorong pemerintah menata kembali arah kerja sama Belt and Road Initiative (BRI) Tiongkok agar manfaat investasi lebih besar dirasakan oleh masyarakat dan perekonomian Indonesia. Ia meminta Danantara dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memperkuat posisi tawar nasional serta pelindungan pekerja dan lingkungan.
Kerja sama dengan Tiongkok dapat membuka peluang besar bagi pembangunan infrastruktur, konektivitas, dan industrialisasi. Namun, nilai investasi yang masuk tidak otomatis mencerminkan besarnya manfaat yang diterima Indonesia. Pemerintah perlu memastikan bahwa investasi menghasilkan nilai tambah domestik, memperkuat perusahaan nasional, menciptakan pekerjaan berkualitas, dan meningkatkan kemampuan teknologi.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa keuntungan nasional sepadan dengan sumber daya dan risiko yang kita tanggung,” tegasnya.
Ia menilai OBOR-BRI perlu ditempatkan sebagai instrumen kerja sama ekonomi yang memberikan manfaat timbal balik, bukan sekadar mengejar besarnya nilai investasi. Proyek infrastruktur seperti kereta cepat Whoosh memperlihatkan kemampuan kerja sama Indonesia–Tiongkok dalam menghadirkan teknologi dan layanan transportasi baru. Sementara itu, kawasan industri nikel di Morowali dan Weda Bay menunjukkan besarnya skala industrialisasi yang melibatkan modal Tiongkok.
Meski demikian, manfaat proyek harus dihitung secara menyeluruh, termasuk biaya pembiayaan, dampak terhadap usaha lokal, kewajiban perusahaan, serta biaya sosial dan lingkungan. Ia juga mengingatkan bahwa investasi asal Tiongkok tidak otomatis seluruhnya merupakan proyek BRI. Karena itu, pemerintah perlu membedakan proyek yang secara resmi masuk dalam kerangka BRI dari investasi lain berdasarkan dokumen dan sumber pembiayaannya.
“Yang harus kita ukur adalah manfaat bagi Indonesia. Berapa pekerjaan berkualitas yang tercipta, berapa besar nilai tambah yang tinggal di dalam negeri, seberapa jauh teknologi dikuasai tenaga nasional, dan bagaimana penerimaan negara serta kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujarnya.
Ia menilai kehadiran Danantara menjadi peluang untuk memperkuat keterlibatan modal nasional dalam proyek strategis. Pada Mei 2025, Danantara dan China Investment Corporation (CIC) menandatangani nota kesepahaman untuk menjajaki peluang investasi bersama. Namun, ia mengingatkan bahwa kesepakatan awal tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui pemilihan proyek yang layak dan perjanjian yang memberikan manfaat terukur.
Danantara perlu menerapkan uji kelayakan independen serta pengawasan terhadap tata kelola perusahaan. Perjanjian investasi juga perlu mengatur secara jelas pembagian keuntungan dan pengambilan keputusan strategis.
“Danantara harus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemilik modal dan mitra strategis. Jangan sampai risiko investasi ditanggung terlalu besar oleh pihak Indonesia,” katanya.
Ia juga meminta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memastikan fasilitasi investasi berjalan seiring dengan pengawasan terhadap komitmen investor. Kemudahan perizinan harus menghasilkan investasi yang produktif, transfer teknologi, penguatan pemasok nasional, serta kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan dan lingkungan.
Dalam sektor hilirisasi mineral, ia mendorong Indonesia bergerak melampaui pengolahan bahan mentah menuju pengembangan produk bernilai tambah lebih tinggi. Penguasaan teknologi pengolahan serta tumbuhnya industri pemasok nasional perlu menjadi bagian dari sasaran kerja sama.
“Jangan sampai Indonesia hanya menyediakan mineral dan lokasi pabrik, sementara kemampuan strategisnya tidak berkembang,” tegasnya.
Ia turut menekankan bahwa investasi harus memberikan pelindungan yang memadai bagi pekerja dan masyarakat sekitar. Pertumbuhan kawasan industri perlu diimbangi dengan keselamatan kerja, upah yang adil, pelindungan jaminan sosial, penyelesaian sengketa lahan, serta peningkatan pelayanan publik di daerah.
Transfer kemampuan dari tenaga ahli asing kepada tenaga kerja Indonesia juga perlu memiliki sasaran dan indikator yang jelas.
Di sisi lingkungan, ia meminta pengawasan terhadap emisi, pencemaran, kerusakan hutan, dan pengelolaan residu industri. Setiap proyek harus menjalankan kewajiban lingkungan berdasarkan kajian dan ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, ia mengusulkan evaluasi berkala terhadap proyek strategis yang melibatkan investasi Tiongkok. Evaluasi tersebut perlu mencakup realisasi investasi, manfaat bagi perusahaan nasional, penciptaan pekerjaan, transfer teknologi, penerimaan negara, serta kepatuhan sosial dan lingkungan. Hasilnya perlu disampaikan kepada publik agar manfaat dan risiko investasi dapat dinilai secara terbuka.
Dengan demikian, Indonesia tetap dapat membangun kemitraan strategis dengan Tiongkok tanpa mengabaikan kepentingan nasional. Pemerintah juga perlu membandingkan berbagai pilihan sumber pendanaan dan teknologi agar memiliki ruang negosiasi yang lebih kuat.
“Danantara dan Kementerian Investasi harus memastikan Indonesia menjadi mitra yang berdaya tawar kuat sekaligus penerima manfaat utama pembangunan di negeri sendiri,” pungkasnya.