Jakarta (08/10) — Memasuki masa reses setelah penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin dari Dapil Jawa Tengah IV, menegaskan masa reses bukanlah waktu untuk berhenti bekerja. Sebaliknya, reses menjadi momentum untuk menyerap aspirasi sekaligus mengawasi pelaksanaan program pemerintah di daerah pemilihan.
Hal tersebut disampaikan Hamid dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-10 DPR RI Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hamid menjelaskan, selama masa reses dirinya akan turun ke tengah masyarakat untuk mendengar masukan, saran, dan keluhan yang nantinya menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan yang lebih prioritas. Selain menyerap aspirasi, ia juga akan melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah yang telah berjalan di daerah pemilihannya.
“Reses bukan berarti kita libur. Tapi reses ini kita tetap bekerja untuk rakyat, bekerja untuk masyarakat, dan bekerja untuk bangsa dan negara,” ujar Hamid.
Menurutnya, hasil penyerapan aspirasi dan pengawasan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan program pemerintah memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Masukan tersebut juga akan dielaborasi sebagai bahan penyusunan kebijakan pada masa sidang berikutnya.
Khusus di Komisi V, Hamid menyebut terdapat sejumlah agenda legislasi dan pengawasan yang akan menjadi perhatian setelah masa reses, termasuk pembahasan RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Panja Keselamatan Transportasi yang mencakup moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
“Kita nanti akan membahas berbagai persoalan dan dinamika masyarakat. Contoh di antaranya adalah kita akan membahas RUU LLAJ. Kemudian yang kedua, kita akan membahas Panja keselamatan transportasi, baik itu udara, darat, laut, perkeretaapian,” ujar Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah IV tersebut.
Hamid menambahkan, Komisi V juga akan membahas agenda terkait sektor penerbangan. Karena itu, ia menilai masukan masyarakat selama masa reses penting untuk memastikan agenda legislasi dan pengawasan DPR benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kita butuh masukan, saran dari masyarakat untuk perbaikan kerja-kerja kita ke depan dan program-program apa yang lebih prioritas untuk kepentingan masyarakat dan kemaslahatan rakyat,” pungkasnya.