Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Askweni Desak Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Jembatan di Daerah pada 2027

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (08/10) — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Askweni, mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar terhadap kebutuhan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah Indonesia, khususnya jalan dan jembatan. Ia meminta agar usulan pembangunan yang diajukan pemerintah kabupaten dan kota dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.

Hal tersebut disampaikan Askweni dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-10 DPR RI Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Kamis (08/10), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Askweni menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur masih menjadi kebutuhan penting bagi daerah-daerah di seluruh Indonesia. Menurutnya, pemerintah pusat perlu memastikan kebutuhan tersebut mendapat perhatian dalam pelaksanaan kebijakan anggaran negara.

“Kita semua mengetahui hari ini bahwa daerah-daerah membutuhkan pembangunan infrastruktur. Untuk itu, kita melihat di dalam Undang-Undang APBN ada klausul tentang pembangunan infrastruktur untuk daerah-daerah di seluruh Indonesia,” ujar Anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan II tersebut.

Lebih lanjut, Askweni secara khusus meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan dukungan terhadap usulan pembangunan infrastruktur yang disampaikan pemerintah daerah.

“Mohon kiranya pemerintah pusat, Kementerian Keuangan, Kementerian PU, Kementerian Dalam Negeri yang terkait, untuk mengakomodasi pembangunan infrastruktur daerah dengan menyetujui proposal pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota se-Indonesia,” tegasnya.

Askweni berharap kebutuhan infrastruktur daerah dapat menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan pada 2027. Dukungan pemerintah pusat terhadap usulan kabupaten dan kota dinilai penting agar kebutuhan pembangunan jalan dan jembatan di berbagai wilayah dapat segera ditindaklanjuti.