Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Alqassam: UMKM Indonesia Tak Kekurangan Pelatihan, tapi Pasar

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (07/10) — Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PKS daerah pemilihan Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, yang akrab disapa Alqassam, menilai kebijakan pengembangan UMKM perlu mengubah titik berat dari sekadar memperbanyak pelatihan menjadi memastikan pelaku usaha memperoleh pasar, transaksi, dan kepastian usaha.

Pernyataan tersebut merespons temuan Kadin Indonesia Institute dalam Kadin Business Pulse Q2 2026 yang menunjukkan bahwa birokrasi menjadi salah satu persoalan terbesar dalam pengembangan bisnis dengan porsi 16,4 persen responden, disusul pengaruh kebijakan dan program pemerintah sebesar 14,8 persen. Untuk usaha kecil dan menengah, perkembangan pasar, terutama peluang memasuki pasar baru, menjadi perhatian penting. Sementara bagi usaha mikro, akses keuangan menjadi kendala utama dengan porsi 23,9 persen.

Menurut Alqassam, temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan UMKM tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah jumlah program pemberdayaan.

“Indonesia tidak kekurangan program pelatihan UMKM. Yang sering kurang adalah kepastian bahwa setelah dilatih, ada pasar yang menunggu produk mereka,” ujar Alqassam.

Ia menilai pelatihan, sertifikasi, digitalisasi, dan pembiayaan tetap dibutuhkan. Namun, seluruh instrumen tersebut harus berujung pada peningkatan kapasitas produksi dan kemampuan menjual.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya juga menyatakan bahwa akses pasar menjadi salah satu tantangan utama pengembangan UMKM, bahkan pembiayaan tidak otomatis menjamin keberlangsungan usaha ketika produk tidak mampu terserap pasar.

Karena itu, Alqassam mendorong pemerintah mengubah cara mengukur keberhasilan program UMKM.

“Jangan hanya dihitung berapa pelaku usaha yang ikut pelatihan. Hitung berapa yang mendapatkan pembeli, berapa yang omzetnya meningkat, berapa yang masuk rantai pasok industri, berapa yang masuk pengadaan pemerintah, dan berapa yang berhasil membuka pasar baru,” katanya.

Pasar Harus Diciptakan, Bukan Sekadar Dicari

Alqassam mengatakan salah satu pendekatan yang perlu diperkuat adalah menciptakan keterhubungan antara UMKM dengan industri, pariwisata, ekonomi kreatif, pengadaan pemerintah, dan pasar ekspor.

Menurutnya, pemerintah memiliki instrumen yang jauh lebih besar untuk menciptakan permintaan dibandingkan sekadar meminta UMKM mencari pasar sendiri.

Industri membutuhkan makanan, logistik, jasa, transportasi, pakaian kerja, perawatan fasilitas, hingga berbagai kebutuhan operasional. Pariwisata membutuhkan kuliner, kriya, fesyen, suvenir, jasa kreatif, dan berbagai produk lokal. Pemerintah juga memiliki belanja pengadaan yang dapat menjadi pasar bagi usaha domestik.

“Kalau industri tumbuh tetapi kebutuhan industrinya masih dipenuhi dari luar daerah, UMKM lokal tetap menjadi penonton. Kalau pariwisata tumbuh tetapi produk yang dibeli wisatawan bukan produk masyarakat setempat, nilai tambahnya juga tidak sepenuhnya tinggal di daerah,” jelas Alqassam.

Maluku Utara Harus Menjadi Contoh

Alqassam menilai persoalan tersebut sangat relevan dengan Maluku Utara yang sedang mengalami ekspansi kawasan industri dan investasi besar.

Kawasan industri seharusnya tidak hanya menghasilkan investasi, produksi, dan ekspor, tetapi juga menciptakan pasar bagi pengusaha lokal.

Karena itu, ia mendorong adanya pemetaan terpadu antara kebutuhan industri dan kapasitas UMKM Maluku Utara.

Pemerintah, menurutnya, perlu mengetahui secara konkret produk dan jasa apa yang dibutuhkan perusahaan, siapa pelaku usaha lokal yang mampu memasok, standar apa yang belum terpenuhi, serta dukungan apa yang diperlukan agar UMKM dapat menjadi pemasok.

“Target akhirnya bukan sekadar UMKM naik kelas di atas kertas. Targetnya adalah UMKM menjadi supplier, mendapatkan kontrak, meningkatkan omzet, merekrut tenaga kerja, dan ikut menikmati pertumbuhan ekonomi di daerahnya sendiri,” ujar Alqassam.

Ia juga meminta sinergi pusat dan daerah tidak berhenti pada koordinasi program. Sinkronisasi harus menghasilkan pembagian peran dan indikator dampak yang jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pelatihan sementara kebutuhan pasar justru belum terpetakan.

“UMKM tidak hidup dari banyaknya seremoni. UMKM hidup dari transaksi. Karena itu, kebijakan UMKM harus semakin dekat dengan pasar,” tegas Alqassam.

Bagi Alqassam, keberhasilan kebijakan UMKM pada akhirnya sederhana untuk diukur:

Apakah usaha rakyat mendapatkan pasar yang lebih besar dan pendapatan yang lebih tinggi?

Jika jawabannya belum, maka pekerjaan rumah pemerintah masih jauh dari selesai.