Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher: Penguatan Peran Pemda Kunci Menjaga Stabilitas Harga dan Mengendalikan Inflasi Nasional

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (02/10) — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), 24 September 2026, menyampaikan bahwa penguatan peran pemerintah daerah (pemda) dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.

Pasalnya, capaian inflasi nasional merupakan hasil agregat dari pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2026.

Pengendalian inflasi di tingkat daerah juga sangat bermanfaat untuk pengendalian secara nasional karena inflasi yang terjadi merupakan hasil agregat dari pekerjaan pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, pengendalian inflasi di daerah menjadi langkah penting karena dinamika harga, khususnya komoditas pangan, dapat berubah dengan cepat.

Menyikapi kebijakan Kemendagri tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Ahmad Heryawan (Aher), mendukung pandangan Kemendagri yang menegaskan pentingnya penguatan peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi nasional.

Keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga sangat bergantung pada efektivitas pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta stabilitas harga berbagai komoditas strategis, terutama pangan.

“Inflasi nasional pada hakikatnya merupakan hasil agregasi dari kinerja pengendalian inflasi di seluruh daerah. Karena itu, semakin baik pemerintah daerah mengelola stabilitas harga di wilayahnya, semakin kuat pula fondasi pengendalian inflasi nasional,” ungkap Aher saat diwawancarai.

Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa dinamika harga komoditas pangan sangat dipengaruhi kondisi daerah, mulai dari produksi, distribusi, cuaca, hingga akses transportasi dan logistik. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan merespons gejolak harga secara cepat.

Selain itu, keberadaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) perlu terus diperkuat melalui dukungan data yang akurat, koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengambilan kebijakan. Digitalisasi pemerintahan daerah tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam memantau pergerakan harga, mengelola data distribusi barang, dan merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Komoditas pangan seperti beras, cabai, bawang, telur, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya sangat sensitif terhadap gangguan pasokan maupun distribusi. Pemerintah daerah harus memiliki kemampuan monitoring yang baik serta langkah antisipatif yang cepat agar gejolak harga tidak berkembang menjadi tekanan inflasi yang lebih luas. Digitalisasi daerah merupakan instrumen penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif. Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat mengambil keputusan lebih cepat dalam mengatasi potensi inflasi maupun menjaga stabilitas ekonomi daerah,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menekankan bahwa pengendalian inflasi memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang paling rentan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.

Oleh karena itu, Aher mengapresiasi konsistensi Kemendagri dalam mengoordinasikan pengendalian inflasi melalui berbagai forum nasional yang melibatkan pemerintah daerah. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, BPS, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat.

Selain itu, pemerintah daerah perlu didorong untuk memanfaatkan berbagai instrumen yang tersedia, mulai dari operasi pasar, optimalisasi cadangan pangan, peningkatan produksi lokal, penguatan kerja sama antardaerah, hingga digitalisasi sistem pembayaran dan pengelolaan keuangan daerah.

Keberhasilan menjaga inflasi pada tingkat yang terkendali akan memberikan kepastian bagi dunia usaha, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.

“Inflasi yang terkendali berarti daya beli masyarakat lebih terjaga. Sebaliknya, lonjakan harga pangan akan langsung dirasakan oleh rumah tangga, khususnya kelompok miskin dan rentan. Karena itu, pengendalian inflasi pada dasarnya adalah bagian dari upaya melindungi kesejahteraan rakyat. Keberhasilan pengendalian inflasi tidak dapat dicapai oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar stabilitas harga dapat terjaga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Daerah yang kuat akan melahirkan ekonomi nasional yang kuat. Karena itu, saya mendukung penuh penguatan peran pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang stabil, berkelanjutan, dan menyejahterakan rakyat,” tutup Aher.