Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Meitri Citra Wardani Dukung Regulasi AI Lindungi Hak Cipta, Data Pribadi, dan Penguatan SDM

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (01/10) — Anggota BKSAP DPR RI, Meitri Citra Wardani, mendorong regulasi kecerdasan artifisial (AI) yang melindungi hak cipta dan data pribadi, sekaligus memperkuat sumber daya manusia, infrastruktur, serta edukasi etika pemanfaatannya.

Hal itu disampaikan Meitri dalam kunjungan kerja Panja AI BKSAP DPR RI ke BINUS University, Rabu (30/9/2026), untuk menghimpun masukan akademisi mengenai pengembangan dan tata kelola AI di Indonesia.

Menurut Meitri, AI harus menjadi teknologi pendukung kemampuan manusia, bukan pengganti sepenuhnya.

“AI seharusnya kita dorong sebagai co-designer dan support system bagi manusia untuk meningkatkan produktivitas. Teknologi ini membantu manusia bekerja lebih cepat dan lebih baik, tetapi keputusan, tanggung jawab, kreativitas, dan nilai-nilai kemanusiaan tetap harus berada pada manusia,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI itu.

Ia menilai regulasi AI perlu mengantisipasi dampaknya terhadap pekerjaan, pendidikan, kreativitas, serta hak masyarakat. Kemampuan AI menghasilkan teks, gambar, musik, video, dan konten digital lainnya juga menimbulkan persoalan kepemilikan karya, penggunaan data, serta materi pembelajaran mesin.

“Kita perlu memastikan perkembangan AI tidak berjalan tanpa kepastian mengenai perlindungan hak cipta dan data pribadi. Karena itu, aturan turunannya perlu jelas dan implementatif, termasuk siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi pelanggaran,” katanya.

Meitri menegaskan regulasi harus diiringi literasi dan etika AI bagi masyarakat, pelajar, mahasiswa, pendidik, dan industri. Perguruan tinggi, menurutnya, berperan strategis dalam membangun budaya penggunaan AI yang bertanggung jawab serta memahami aspek hukum, sosial, dan kemanusiaan.

Ia juga mendorong penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri tanpa menghilangkan fondasi keilmuan. Di bidang Desain Komunikasi Visual, misalnya, AI membuka peluang sebagai brand consultant, generative AI specialist, digital storyteller, dan prompt specialist.

“Kurikulum harus mampu membaca ke mana industri bergerak. Jangan sampai lulusan dipersiapkan untuk jenis pekerjaan yang justru sudah berubah ketika mereka masuk ke dunia kerja. Yang perlu kita lakukan adalah menyesuaikan kompetensi, bukan menghilangkan bidang keilmuannya,” jelasnya.

Selain itu, Meitri meminta dukungan anggaran dan infrastruktur diperhatikan agar pemanfaatan AI tidak hanya berkembang di institusi yang memiliki kemampuan finansial dan teknologi memadai.

“Kalau kita ingin AI menjadi bagian dari transformasi pendidikan nasional, maka infrastruktur dan pendanaannya harus menjadi perhatian. Sekolah dan perguruan tinggi harus memiliki akses terhadap perangkat, konektivitas, komputasi, serta sumber daya manusia yang memadai,” tutur legislator Dapil Jawa Timur VIII tersebut.

Meitri menilai AI harus dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan produktivitas, menciptakan inovasi, dan membuka pekerjaan baru. Masukan dari BINUS University akan menjadi bahan Panja AI BKSAP dalam menyusun rekomendasi kebijakan.

“Keterlibatan perguruan tinggi penting agar regulasi yang disusun tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” pungkasnya.