Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Adang Daradjatun Dorong Penguatan Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat di Banten

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Serang (27/09) — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun, mendorong penguatan penegakan hukum dan pelayanan masyarakat di wilayah Banten. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan Komisi III DPR RI ke Polda Banten, Kamis (24/9).

Dalam kunjungan tersebut, jajaran Polda Banten memaparkan berbagai langkah penguatan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Paparan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi III terhadap mitra kerja di bidang penegakan hukum.

Adang mengatakan, pengawasan Komisi III tidak hanya melihat capaian penanganan perkara, tetapi juga bagaimana aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan memberikan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, tetapi pada saat yang sama juga membutuhkan aparat yang responsif, profesional, dan mampu memberikan rasa aman,” ujar Adang.

Menurutnya, perkembangan persoalan hukum dan gangguan keamanan di masyarakat membutuhkan langkah yang tidak hanya mengandalkan penindakan. Upaya pencegahan, deteksi dini, komunikasi dengan masyarakat, serta koordinasi antaraparat penegak hukum perlu terus diperkuat.

Adang juga menekankan pentingnya pendekatan yang tepat dalam menghadapi berbagai persoalan masyarakat. Penegakan hukum harus tetap tegas terhadap tindak pidana, tetapi dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum, hak masyarakat, serta prinsip keadilan.

“Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang tidak hanya selesai pada proses penindakan, tetapi juga mampu mencegah persoalan yang sama berulang. Karena itu, pendekatan preventif dan pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian penting dari tugas kepolisian,” katanya.

Adang menilai masukan dan paparan dari Polda Banten akan menjadi bagian dari bahan evaluasi Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, pengawasan di lapangan penting untuk memastikan kebijakan dan sistem penegakan hukum dapat berjalan secara efektif hingga tingkat daerah.

“Kunjungan seperti ini penting untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Apa yang menjadi kebutuhan, kendala, dan tantangan di daerah akan menjadi bahan bagi Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong perbaikan penegakan hukum secara nasional,” pungkas Adang.