Sumedang (24/09) — Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Jawa Barat IX, Ateng Sutisna, kembali menemui warga terdampak longsor di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Senin (21/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan pemulihan masyarakat setelah bencana longsor yang terjadi pada Mei 2025.
Ateng sebelumnya telah mendatangi lokasi bersama Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi PKS, Acep Hidayat Komarudin, saat warga masih menghadapi dampak bencana. Pada kunjungan kali ini, keduanya melihat warga terdampak telah memperoleh rumah layak huni melalui bantuan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).
Menurut Ateng, perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya kesinambungan penanganan bencana. Kehadiran pemerintah dan para pemangku kepentingan, menurutnya, tidak boleh hanya kuat ketika bencana baru terjadi, kemudian berkurang ketika perhatian publik mulai bergeser.
“Penanganan bencana tidak cukup hanya pada saat kejadian. Setelah kondisi darurat terlewati, masyarakat harus mendapatkan kepastian untuk bisa kembali menjalani kehidupan secara lebih aman dan nyaman. Karena itu, hadirnya rumah layak huni ini sangat berarti bagi warga,” ujar Ateng.
Ia menilai pemulihan pascabencana harus dilihat sebagai proses yang utuh. Bantuan logistik dan penanganan kedaruratan memang menjadi kebutuhan pertama, tetapi setelah itu pemerintah harus memastikan warga memperoleh tempat tinggal yang aman, pelayanan dasar, pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi, serta perlindungan dari risiko bencana serupa.
“Ketika masa tanggap darurat selesai, persoalan warga sebenarnya belum selesai. Mereka harus membangun kembali rumah, pekerjaan, rasa aman, dan kehidupan keluarganya. Karena itu, ukuran keberhasilan penanganan bencana bukan hanya seberapa cepat bantuan datang saat kejadian, tetapi apakah masyarakat benar-benar dapat bangkit setelahnya,” kata Ateng.
Ateng mengapresiasi langkah pemerintah daerah melalui Disperkimtan yang telah membantu penyediaan hunian layak bagi warga terdampak. Ia mengatakan rumah bukan hanya bangunan fisik, tetapi menjadi titik awal bagi keluarga untuk kembali menata kehidupan setelah mengalami kehilangan akibat bencana.
Namun, ia mengingatkan pembangunan hunian perlu dibarengi dengan evaluasi terhadap keamanan lingkungan tempat tinggal, akses jalan, drainase, kondisi tanah, serta berbagai faktor yang dapat memengaruhi keselamatan masyarakat.
Menurutnya, pemulihan tidak boleh menghasilkan rumah baru tetapi meninggalkan warga dalam kerentanan lama.
“Prinsipnya bukan sekadar membangun kembali, tetapi membangun kembali dengan lebih aman. Kita harus belajar dari kejadian sebelumnya supaya proses pemulihan sekaligus menjadi kesempatan memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi bencana,” tegasnya.
Ateng juga mendorong penguatan mitigasi berbasis masyarakat di wilayah yang memiliki risiko bencana. Warga perlu mengetahui tanda-tanda bahaya, jalur penyelamatan, titik aman, serta mekanisme komunikasi apabila terjadi kondisi darurat.
Ia menilai pemerintah desa, pemerintah kabupaten, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan perlu memiliki pembagian peran yang jelas sehingga ketika terjadi bencana, penanganan tidak dimulai dari nol.
“Mitigasi harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, bukan baru dibicarakan ketika bencana terjadi. Informasi risiko harus dipahami warga, jalur evakuasi harus jelas, dan koordinasi antarlembaga harus sudah disiapkan sebelum keadaan darurat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Acep Hidayat Komarudin juga menyampaikan rasa syukur melihat perubahan kondisi warga dibandingkan saat kunjungan setelah bencana.
“Dulu kita datang ketika warga sedang menghadapi musibah. Hari ini kita datang kembali dan melihat kondisi yang jauh lebih baik. Alhamdulillah, warga sudah memiliki tempat tinggal yang layak. Mudah-mudahan ini menjadi awal untuk bangkit dan kembali menata kehidupan,” ujar Acep.
Ateng mengatakan kunjungan kembali ke lokasi penting dilakukan untuk memastikan proses pemulihan benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, pengawasan terhadap penanganan pascabencana tidak boleh hanya berorientasi pada selesainya program secara administratif.
“Yang perlu kita lihat bukan hanya apakah programnya sudah selesai di atas kertas, tetapi apakah rumahnya benar-benar dapat ditempati dengan aman, apakah warga sudah merasa lebih tenang, dan apakah kehidupan mereka mulai pulih. Masyarakat harus menjadi ukuran utama keberhasilan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman longsor di Dusun Sukaasih perlu menjadi bahan evaluasi agar kebijakan pembangunan dan penataan wilayah semakin mempertimbangkan aspek kebencanaan.
Ateng menilai pendekatan tersebut penting agar anggaran penanggulangan bencana tidak terus terserap untuk menangani kerusakan yang sama, tetapi semakin diarahkan pula pada pencegahan dan pengurangan risiko.
“Bencana memang tidak selalu bisa kita hindari, tetapi risikonya dapat kita kurangi. Jangan sampai pemerintah hanya kuat dalam respons, tetapi lemah dalam pencegahan. Pengalaman warga Sukaasih harus menjadi pelajaran untuk memperkuat mitigasi, penataan lingkungan, dan kesiapsiagaan masyarakat,” ujarnya.
Ateng berharap rumah layak huni yang telah diterima warga menjadi awal dari pemulihan yang lebih menyeluruh. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Barat IX, khususnya ketika menyangkut keselamatan dan pemulihan warga terdampak bencana.
“Kita datang saat warga menghadapi musibah, dan kita juga harus hadir ketika mereka sedang bangkit. Pemulihan baru bisa disebut tuntas ketika masyarakat kembali memiliki tempat tinggal yang aman, kehidupan yang berjalan, serta kesiapan yang lebih baik menghadapi risiko di masa depan,” pungkas Ateng.