Jakarta (22/09) — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, mendorong pemerintah memperjelas kebutuhan anggaran dan skema pelaksanaan pendidikan gratis. Menurutnya, cakupan pendidikan gratis yang disampaikan Presiden perlu dihitung kembali, termasuk dampaknya terhadap bantuan bagi sekolah swasta.
Hal tersebut disampaikan Fikri dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/09).
Fikri menjelaskan, pembahasan di Komisi X semula berfokus pada pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengenai pendidikan dasar tanpa pungutan biaya pada jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta. Untuk cakupan tersebut, Kemendikdasmen menghitung kebutuhan anggaran sekitar Rp306 triliun.
Sementara itu, menurut Fikri, Presiden menyampaikan rencana pendidikan gratis mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA hingga perguruan tinggi, dengan cakupan satuan pendidikan negeri. Perbedaan cakupan tersebut membuat kebutuhan pembiayaan perlu disimulasikan kembali.
Fikri mengatakan Fraksi PKS telah menyusun simulasi anggaran pendidikan gratis dengan tiga skenario: Rp303,9 triliun untuk skenario minimal, Rp496,8 triliun untuk skenario moderat, dan Rp793,1 triliun untuk skenario penuh. Angka tersebut merupakan hasil simulasi Fraksi PKS, terpisah dari perhitungan Kemendikdasmen terkait pelaksanaan putusan MK.
Masuknya perguruan tinggi negeri dalam rencana tersebut, lanjut Fikri, memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai kebutuhan biaya hidup mahasiswa. Di saat yang sama, pemerintah perlu menetapkan bentuk bantuan bagi sekolah swasta agar pelaksanaan pendidikan gratis memiliki kepastian.
“Masyarakat perlu berbahagia mendengar informasi ini dan kita sedang mensimulasikan, mudah-mudahan nanti ada yang bisa direalisasikan,” ujar Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah IX tersebut.
“Nanti sekolah swasta skemanya bantuan seperti apa, nanti kita tetapkan,” tambahnya.