Jombang (31/07) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, melaksanakan kunjungan reses ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung sistem pengelolaan sampah sekaligus menyerap aspirasi terkait penguatan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Meitri mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang beserta pengelola TPA dalam mengembangkan sistem pengolahan sampah yang tidak hanya berorientasi pada penanganan limbah, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Kita tahu bahwa persoalan sampah merupakan persoalan yang sangat penting. Karena itu, pengelolaannya harus terus ditingkatkan agar tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mampu menjadi sumber energi dan sumber ekonomi bagi masyarakat, khususnya warga Jombang,” ujar Meitri.
Menurut Meitri, paradigma pengelolaan sampah perlu terus bergeser dari sekadar tempat pembuangan akhir menjadi pusat pengolahan yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi, sekaligus mendukung ketahanan energi dan pelestarian lingkungan.
Selama kunjungan, Meitri meninjau langsung berbagai tahapan pengelolaan sampah di TPA Banjardowo, mulai dari proses pemilahan (sorting), pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos, penataan landfill, pengelolaan gas metana, hingga pengelolaan limbah. Ia juga berdialog dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan gas metana terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak lingkungan sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi.
“Hasil kompos yang diproduksi di TPA Banjardowo telah melalui uji coba oleh pihak swasta, salah satunya PT Wahana, dan menunjukkan kualitas yang baik. Bahkan, mereka menyatakan kesiapan untuk membeli kompos tersebut sebagai bahan campuran. Namun, karena dikelola oleh pemerintah, proses pemasarannya tetap harus melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku terlebih dahulu,” ujar Ulum.
Selain itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Amin Kurniawan, turut memaparkan terkait fasilitas untuk proses pengolahan sampah yang diterapkan di lokasi tersebut.
“Fasilitas dari mulai gedung administrasi, tempat penyortiran sampah, pengolahan sampah organik menjadi kompos, penataan landfill, sudah komplit mbak,” ucap Amin Kurniawan.
Ia menjelaskan bahwa proses pemilahan menjadi tahapan penting untuk memaksimalkan pemanfaatan sampah, baik yang dapat didaur ulang maupun yang diolah menjadi kompos.
Meitri menilai praktik pengelolaan yang diterapkan di TPA Banjardowo menunjukkan bahwa persoalan sampah dapat diatasi melalui pendekatan yang terpadu, mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan hasil akhirnya. Menurutnya, model seperti ini perlu terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
“Harapannya, pengelolaan sampah tidak hanya dipandang sebagai kewajiban menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang yang memberikan manfaat ekonomi, menciptakan energi alternatif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Meitri.