Jakarta (24/06) — Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengapresiasi usulan pengamat kebijakan Gita Wirjawan untuk menaikkan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan demi mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM). Kendati demikian, Fikri mengingatkan bahwa gagasan besar tersebut memerlukan pembahasan teknis yang mendalam dan realistis agar benar-benar dapat diterapkan pada tataran praktis.
Menurut Fikri, langkah memperhatikan kesejahteraan pendidik merupakan kunci utama kesuksesan pendidikan di Indonesia. Ia berharap ide ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya Presiden. Namun, ia menggarisbawahi bahwa kondisi aktual saat ini memiliki tantangan implementasi yang tidak mudah.
“Hanya, gagasan bagus tidak semua bisa ditindaklanjuti pada tataran praktis dalam kondisi aktual hari ini. Maka, kepada semua pihak, termasuk Pak Gita, kalau mau serius, tentu ajaklah elemen pemangku kepentingan pendidikan untuk mendiskusikannya secara lebih serius, intensif, dan teknis,” ujar Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026) di Jakarta.
Fikri membeberkan realitas di sektor pendidikan saat ini, di mana pemerintah bahkan belum menemukan skema pasti untuk merealisasikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengenai program pendidikan SD dan SMP gratis.
Selain itu, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini mengingatkan bahwa, merujuk pada regulasi perundang-undangan profesi, sektor guru tidak dapat dipisahkan dari dosen karena keduanya merupakan kesatuan kunci pendidikan dalam undang-undang. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan ini idealnya juga mencakup para pengajar di perguruan tinggi.
“Berarti usulan Pak Gita juga harus dimaknai meningkatkan kesejahteraan bagi guru dan dosen,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.
Pernyataan Fikri ini merespons usulan mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam sebuah acara talkshow bedah buku. Gita menyoroti rendahnya pendapatan 3,5 juta guru di Indonesia yang saat ini rata-rata hanya menerima gaji Rp2,8 juta per bulan.
Kondisi ini dinilai membuat para guru kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hingga terpaksa mencari pekerjaan sampingan, sehingga lulusan terbaik enggan berkarier di dunia pendidikan.
Untuk menaikkan gaji guru menjadi Rp30 juta per bulan, diperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp30 triliun per bulan atau Rp360 triliun per tahun. Jumlah ini hampir setara dengan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gita menilai investasi pada guru merupakan investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada kapasitas intelektual generasi mendatang.
“Secara teknis operasional, kita masih sangat lemah. Dalam hal taktis yang terperinci, kita pun sering kebingungan. Jangan sampai muncul penilaian publik bahwa kita hanya pandai berteori di tataran filosofis, namun gagap saat dihadapkan pada eksekusi taktis,” pungkas Fikri.