Jakarta (23/05) — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Mahfudz Abdurrahman, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atas upaya diplomatik yang berhasil membebaskan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF), setelah sebelumnya ditahan oleh otoritas Israel.
Mahfudz menilai langkah cepat dan koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah, khususnya Kemlu RI, patut diapresiasi sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negaranya di tengah situasi konflik yang sensitif dan penuh risiko.
“Kami mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri dan seluruh pihak yang bekerja untuk memastikan keselamatan serta pembebasan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan tersebut. Negara memang harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia di mana pun berada,” ujar Mahfudz dalam keterangannya, Jumat (22/5).
Meski demikian, Mahfudz menegaskan bahwa tindakan Israel terhadap para jurnalis dan aktivis kemanusiaan tersebut tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, misi kemanusiaan sipil tidak seharusnya direspons dengan tindakan represif, terlebih hingga berujung pada penahanan paksa.
“Yang perlu menjadi perhatian serius adalah tindakan penculikan dan penahanan terhadap aktivis kemanusiaan serta jurnalis sipil ini merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan para aktivis dan jurnalis dalam misi tersebut membawa pesan solidaritas kemanusiaan bagi masyarakat Gaza yang selama ini menghadapi krisis berkepanjangan. Karena itu, tindakan intimidatif terhadap misi sipil dinilai justru memperburuk citra penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan sipil.
“Jurnalis dan aktivis kemanusiaan memiliki mandat moral untuk menyuarakan kondisi kemanusiaan yang terjadi. Mereka bukan kombatan dan tidak seharusnya diperlakukan secara represif,” lanjut Mahfudz.
Mahfudz juga mendorong pemerintah Indonesia untuk terus aktif memainkan peran diplomatik dalam mendukung penyelesaian konflik Palestina secara adil dan bermartabat, termasuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil dan pekerja kemanusiaan di wilayah konflik.
Menurutnya, Indonesia harus tetap konsisten berada di garis depan dalam memperjuangkan nilai kemanusiaan dan kemerdekaan Palestina sesuai amanat konstitusi.
“Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Dunia internasional perlu bersikap lebih tegas terhadap berbagai tindakan yang mengancam keselamatan warga sipil dan menghambat misi kemanusiaan,” tutupnya.