Jakarta (12/05) — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menegaskan komitmennya untuk mengawal nasib para guru honorer di tengah rencana penghapusan tenaga honorer pada 2027. Hal tersebut disampaikannya dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (12/05) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Mardani, isu penghapusan tenaga honorer saat ini menjadi perhatian besar masyarakat, khususnya kalangan guru honorer yang khawatir kehilangan pekerjaan setelah bertahun-tahun mengabdi di dunia pendidikan.
“Yang paling rame sekarang ini, 2027 akan ada penghapusan honorer, termasuk guru lagi rame,” ujar Mardani.
Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan mengawal agar para guru yang telah lama berjuang mengabdi tidak menjadi korban kebijakan penataan ASN tersebut. Mardani menilai pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap guru honorer yang memiliki kualitas dan dedikasi tinggi.
“Kami ingin menyampaikan Komisi II akan mengawal agar semua guru yang sudah berjuang tidak ada yang di-PHK,” tegasnya.
Politisi PKS itu juga mendorong agar guru-guru berkualitas dapat diprioritaskan untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara secara penuh, bukan hanya melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Semua guru yang berkualitas bisa langsung untuk diproses, kalau bisa jangan PPPK tapi PNS, karena guru itu punya martabat yang harus betul-betul dihormati,” lanjut Mardani.
Ia menilai keberadaan guru memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, menurutnya, negara harus hadir memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdi kepada masyarakat.