Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Perkuat Integritas Sistem Keuangan Nasional, Adang Daradjatun Dorong Kejelasan Tindak Lanjut Intelijen Keuangan PPATK

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (04/02) — Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan pentingnya kejelasan tindak lanjut atas hasil analisis dan temuan intelijen keuangan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada aparat penegak hukum.

Adang menyampaikan dukungannya terhadap peran strategis PPATK sebagai pusat intelijen keuangan negara dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. Menurutnya, penguatan peran tersebut harus diiringi dengan kejelasan progres dan outcome dari setiap rekomendasi yang disampaikan.

Ia menegaskan bahwa hasil analisis intelijen keuangan PPATK tidak boleh berhenti pada penyampaian laporan, melainkan harus dapat ditelusuri secara jelas hingga tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemulihan aset, dan pengembalian kerugian negara.

Adang juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI mendukung penguatan pemanfaatan produk intelijen keuangan PPATK di seluruh program pemerintah, serta mendorong peningkatan kerja sama dan sinergisitas lintas sektor dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan mempercepat pemulihan kerugian negara.

Selain itu, Komisi III DPR RI mendorong PPATK untuk terus meningkatkan kualitas produk intelijen keuangan melalui penguatan pendeteksian transaksi keuangan mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan green financial crime (GFC), kebocoran penerimaan negara, serta aktivitas yang berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian dan sistem keuangan masyarakat.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi tindak pidana, khususnya di sektor sumber daya alam dan penerimaan negara, termasuk progres penanganannya oleh aparat penegak hukum.

“Intelijen keuangan harus berdampak nyata bagi penegakan hukum dan keadilan, bukan sekadar berhenti pada laporan,” tegas Adang.