Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Anis Byarwati Dorong OJK Perkuat Kerja Sama Internasional Berantas Scam Lintas Negara

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (23/01) — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menegaskan bahwa penanganan kejahatan penipuan keuangan (scam) tidak bisa lagi hanya berfokus di dalam negeri. Maraknya kasus scam lintas negara, termasuk yang menjerat warga negara Indonesia (WNI), menuntut penguatan kerja sama internasional yang lebih konkret dan terukur.

Hal tersebut disampaikan Anis dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digelar Kamis (22/1) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anis menyoroti sejumlah kasus perdagangan orang dan penipuan kerja yang melibatkan WNI di luar negeri, seperti di Kamboja, Myanmar, Laos, dan Filipina.

“Di Indonesia kita banyak menyoroti scam di dalam negeri, tetapi faktanya kasus scam ini juga lintas negara. Oktober lalu, Ratusan WNI kabur dari perusahaan scam di Kamboja yang mempekerjakan mereka. Ini menunjukkan bahwa penanganan scam tidak cukup hanya di dalam negeri,” ujar Anis Byarwati.

Menurutnya, fenomena tersebut membuktikan bahwa kejahatan scam telah berkembang menjadi jaringan transnasional yang terorganisir, sehingga memerlukan pendekatan lintas negara.

“Penanganan scam ini harus diperkuat melalui kerja sama internasional. Satgas Pasti maupun Indonesia Anti-Scam Center harus benar-benar memiliki jejaring lintas negara yang kuat,” tegasnya.

Anis secara khusus menyoroti pentingnya penguatan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) melalui kolaborasi global, termasuk kemungkinan kerja sama dengan lembaga internasional seperti Global Anti-Scam Alliance.

“Penguatan IASC melalui kerja sama internasional ini sangat penting. Apakah OJK sudah memiliki target konkret untuk joint investigation atau kerja sama lintas negara? Karena kasus-kasus seperti love scam dan penipuan kerja ini terus berulang dan server-nya sering kali tidak berada di Indonesia,” katanya.

Selain itu, Anis juga menyinggung akar persoalan sosial yang membuat masyarakat rentan menjadi korban scam, khususnya penipuan kerja.

“Kita memang harus mengatasi dari hulunya, yaitu sulitnya mendapatkan pekerjaan di dalam negeri, sehingga masyarakat mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri. Tapi realitas scam lintas negara ini juga harus ditangani secara serius,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anis juga mengkritisi fenomena entitas ilegal yang kembali muncul dengan nama dan platform baru meski telah ditutup oleh otoritas.

“Banyak entitas ilegal yang sudah ditutup, tapi kemudian muncul lagi dengan rebranding. Ditutup, muncul lagi, menipu lagi. Kalau indikator keberhasilannya hanya penutupan, tapi setelah itu muncul lagi, ini jadi persoalan,” tegas Anis.

Ia mempertanyakan efektivitas Satgas Pasti yang melibatkan banyak lembaga, namun belum sepenuhnya mampu memberikan efek jera.

“Apakah penutupan itu sebanding dengan kerugian masyarakat yang sangat besar? Kalau hanya ditutup tanpa penindakan hukum terhadap pelaku, itu tidak cukup,” katanya.

Anis menekankan bahwa penanganan scam harus sampai pada penegakan hukum yang tegas, bukan sekadar pemblokiran situs atau aplikasi.

“Penutupan situs tidak cukup tanpa penindakan hukum terhadap pelaku. Harus ada efek jera, sesuai dengan hukum yang berlaku, agar kejahatan ini tidak terus berulang,” pungkas Anis.