Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aus Hidayat Nur Berharap Kaltim Jadi Pelopor Fatwa MUI tentang Pajak Berkeadilan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (26/11) — Fatwa MUI tentang pajak berkeadilan bahwa bumi dan bangunan berpenghuni tak layak dikenakan pajak berulang mendapat sambutan hangat dari Anggota DPR RI, Aus Hidayat Nur.

Politisi dari daerah pemilihan Kalimantan Timur itu pun berharap agar provinsi yang ia wakili menjadi terdepan dalam mengimplementasikan fatwa MUI tersebut.

“Fatwa ini perlu disambut oleh pemangku kebijakan. Memang tidak bisa serta-merta dijalankan. Harus ada payung hukumnya. Namun, saya berharap Kalimantan Timur menjadi pelopor penerapan fatwa tersebut dengan menurunkan tarif jadi 0% untuk rumah tinggal,” ucap Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu melalui rilis media, Rabu (26/11/2025).

Aus berpendapat bahwa rumah bukan sekadar aset, melainkan kebutuhan dasar dan tempat berlindung bagi keluarga. Karena itu, kebijakan fiskal idealnya membedakan secara tegas antara aset produktif komersial dan hunian rakyat.

“Saya mengimbau agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh pemerintah kabupaten/kota mengkaji skema pembebasan, pengurangan signifikan, atau tarif nol persen bagi rumah tinggal nonkomersial milik warga berpenghasilan rendah dan menengah. DPRD provinsi dan kabupaten/kota juga perlu mengambil inisiatif legislasi daerah melalui revisi Perda PBB-P2 demi mewujudkan pajak yang lebih adil dan berkeadaban,” tukas Aus.

Seperti diketahui, Komisi A (Fatwa) Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan lima fatwa yang salah satunya tentang pajak berkeadilan. Dalam fatwa itu ditegaskan bahwa bumi dan bangunan yang dihuni tak layak dikenakan pajak berulang.