Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soal Indofarma Tak Bayar Gaji dan THR Karyawan, Amin Ak: Ini Hanya ‘Puncak Gunung Es’

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (08/04) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak., merespon kasus tidak dibayarkannya gaji dan THR pegawai Indofarma.

Menurut Amin kasus tersebut merupakan ‘puncak gunung es’ dari persoalan yang sesungguhnya jauh lebih besar.

“Kasus ini muncul karena kondisi keuangan PT Indofarma yang tidak sehat alias bermasalah,” ujar Amin.

Manajemen PT Indofarma sejauh ini mengatributkan kondisi keuangan yang buruk karena terdampak oleh tidak akuratnya peramalan penyediaan obat-obatan selama pandemi Covid-19.

Mereka diberi tugas oleh pemerintah untuk memproduksi obat-obatan Covid-19 dan mengimpor bahan baku obat secara besar-besaran, saat Covid-19 mulai mereda.

Baik bahan baku yang sudah diimpor maupun stok obat yang tidak terjual, semuanya membebani keuangan perusahaan. Namun, pertanyaannya adalah apakah penyebabnya hanya kesalahan dalam perencanaan impor bahan baku obat.

“DPR perlu mengkaji hal ini lebih lanjut, karena kemungkinan ada faktor lain yang menjadi penyebab, bahkan pengaruhnya bisa jauh lebih besar,” kata Amin.

Selanjutnya, kasus kegagalan perencanaan impor bahan baku obat semakin menunjukkan bahwa ketergantungan pada impor bahan baku obat menjadi masalah yang mendesak yang harus ditangani oleh pemerintah.

“Pemerintah harus melakukan transformasi radikal terhadap industri farmasi dan obat-obatan untuk mengurangi ketergantungan pada impor,” kata Amin.

Diperlukan sebuah peta jalan yang jelas tentang bagaimana menghilirisasi dan mengindustrialisasi bahan baku mentah, termasuk bahan baku yang berasal dari tanaman, hewan, atau sumber daya laut, agar dapat diolah menjadi bahan baku obat.

Dengan kekayaan sumber daya genetika Indonesia yang sangat besar, seharusnya kita mampu memproduksi bahan baku obat sendiri, termasuk bahan baku obat langka.

Merujuk data Kemenkes, lebih dari 90% bahan baku obat merupakan produk impor dengan nilai mencapai 30-35% dari total nilai bisnis farmasi nasional. Nilai bisnis Industri farmasi Indonesia tahun 2023 mencapai lebih dari Rp31 triliun, dengan pertumbuhan bisnis sekitar 7 persen per tahun.

Bahan Obat adalah bahan yang berkhasiat atau tidak berkhasiat yang digunakan dalam pengolahan Obat dengan standar dan mutu sebagai bahan farmasi.

Nilai impor bahan baku obat tahun 2023, meskipun menurun namun nilainya masih mencapai US$ 18,23 miliar atau sekitar Rp290 triliun. Tahun 2021 lalu nilai impor mencapai US$ 21,35 atau setara Rp 339 triliun.

Dengan mengindustrialisasi bahan baku obat, industri farmasi nasional tidak perlu bergantung sepenuhnya pada impor. Selain itu, kita mampu menghemat devisa dalam jumlah cukup besar.

“Industrialisasi bahan baku obat juga akan menyerap lapangan kerja dan memberikan keuntungan besar bagi perekonomian nasional,” pungkas Amin.