Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Komisi II FPKS : Semoga Putusan MK Kembalikan Demokrasi Pada Fitrahnya

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Samarinda (15/04) — Keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pemilihan Presiden yang sedang disidangkan akan berdampak besar bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Karena itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur berharap agar keputusan tersebut bisa mengembalikan demokrasi kepada watak dasarnya.

“Suasana Idul Fitri masih terasa. Hari raya itu hadir setelah sebulan penuh umat Islam dikalibrasi perilakunya dalam menundukkan hawa nafsu, sehingga bisa kembali suci seperti bayi dalam fitrahnya. Nah, suasana ini saya harap bisa menular kepada putusan MK yang akan mengembalikan demokrasi pada fitrahnya,” tukas Aus di Samarinda, Ahad (14/04/2024)

Fitrah demokrasi tersebut, menurut Aus, antara lain adalah egaliter dan anti korupsi kolusi dan nepotisme.

“Adanya demokrasi memberi kesempatan kepada setiap warga negara untuk bersaing secara sehat memperebutkan kekuasaan demi kebaikan rakyat. Tentu itu berlawanan dengan nepotisme yang mengutamakan orang terdekat pejabat. Nepotisme hanya cocok di negara yang menganut kerajaan,” ungkap Aus.

Aus menambahkan bahwa sangat penting menjaga nilai-nilai sila ke empat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

“Landasan musyawarahnya sila pertama, kedua dan ketiga artinya berdasarkan nilai-nilai agama tauhid dan kemanusiaan untuk mewujudkan keadilan dan peradaban akhlak mulia, serta menjaga persatuan Indonesia,” ujarnya.

Watak demokrasi yang lain adalah menjunjung konstitusi, sehingga setiap pelanggaran ataupun akal-akal yang menabrak konstitusi menjadi tanggung jawab MK untuk menghadangnya demi demokrasi yang sesuai fitrah.

“Sudah banyak kalangan akademi yang bersuara menyesalkan berubahnya watak demokrasi di negara kita yang tak lagi menjaga tabiat aslinya. Maka besar harapan masyarakat agar MK bisa meluruskannya kembali,” pungkas Aus.