Jakarta (12/06) — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, menerima aspirasi dari Bupati sekaligus pejabat Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, di Ruang Rapat Fraksi PKS DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (12/06).
Dalam pertemuan ini, Pemkab Mahakam Ulu menyampaikan keinginan mereka untuk melakukan pemekaran wilayah kecamatan di wilayah tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Aus Hidayat menyebut bahwa Fraksi PKS siap untuk mendukung dengan meminta Kemendagri untuk memberikan rekomendasi pemekaran.
“Mengingat ini juga bagian dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Mahakam Ulu, saya rasa ide pemekaran wilayah kecamatan ini perlu untuk didukung”, ungkap Anggota DPR RI dari Kalimantan Timur tersebut.
Aus pun meminta agar Pemkab Mahakam Ulu dapat memberikan data-data pendukung, khususnya terkait potensi sumber daya yang dimiliki oleh kecamatan-kecamatan yang ingin dilakukan pemekaran.
“Saya pikir, sebagai bahan untuk mengajukan ini ke Kemendagri, diperlukan data yang memadai soal potensi sumber daya ekonomi, sumber daya alam, dan juga kemampuan/kesiapan sumber daya manusia yang dimiliki oleh Kabupaten Mahakam Ulu. Saya kira ini perlu untuk segera dilampirkan”, ujar Aus Hidayat.
Sebagai informasi, Kabupaten Mahakam Ulu merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat yang terdiri atas 5 (lima) kecamatan, yaitu Kecamatan Long Apari, Kecamatan Long Pahangai, Kecamatan Long Bagun, Kecamatan Laham, dan Kecamatan Long Hubung. Pemkab Mahakam Ulu menginginkan agar kecamatan di wilayah itu bisa dilakukan pemekaran menjadi 8 (delapan) kecamatan.