Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Terima Aspirasi LEM FH UII, Teddy: UU yang Dinilai Bermasalah bagi Mahasiswa Berpeluang Direvisi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (13/12) — Anggota komisi II DPR RI Fraksi PKS, Teddy Setiadi menyambut kunjungan aspirasi dari mahasiswa Lembaga Eksekutif Mahasiswa, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia membahas mengenai Permasalahan Agraria pada Ruang Rapat Fraksi PKS, Selasa (13/12).

Kunjungan yang dihadiri oleh 51 orang mahasiswa tersebut di dampingi langsung oleh Teddy dengan mendengarkan beberapa aspirasi dari mahasiswa terkait permasalahan agraria.

Teddy menanggapi aspirasi mahasiswa yang menuturkan bahwa kepastian hukum untuk Masyarakat Hukum Adat masih belum jelas, mereka merujuk pada kasus sengketa antara Bupati Kabupaten Buton Selatan dan PT. Satya Jaya Abadi melawan Pemangku Adat Masyarakat Adat Saumolewa, Kelurahan Todombulu.

Baca juga: Ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa, Habib Aboe: Presiden Jokowi Harus Ambil Langkah Benahi Polri

“Pertama-tama terima kasih atas kedatangan adik-adik di PKS. Jadi permasalahan agraria ini memang agak belum jelas ya, kalau sengketa tanah dengan kementerian saja misalnya warga dan pemerintah terlibat sengketa, itu pemerintah juga kadang sebenarnya tidak punya alasan hukum yang jelas tentang penguasaan tanah,” ujarnya.

“Nah kalau seperti itu terus, kan permasalahannya tidak akan selesai-selesai, dan kami sering sampaikan itu ke kementerian,” tambahnya.

Baca juga: Bertemu Konstituen, Teddy Ingatkan Pentingnya Norma Agama dalam Meneguhkan Pancasila

Dalam kesempatan tersebut Teddy juga mengapresiasi aspirasi dari mahasiswa mengenai aspirasinya. Ia menyampaikan bahwa kedepannya akan ada peluang untuk merevisi Undang-Undang yang dinilai para mahasiswa tersebut bermasalah.

“Jadi luar biasa ini masukan-masukan baru, walaupun ada tetap harus dikaji terus karena keliatannya juga ini akan ada peluang untuk melakukan revisi undang-undang,” tuturnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi substansi, masukan-masukan ini menjadi substansi dalam pembahasan RUU di rapat nanti,” terangnya.