Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Bertemu Konstituen, Teddy Ingatkan Pentingnya Norma Agama dalam Meneguhkan Pancasila

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Bandung (22/11) — Anggota DPR RI FPKS Teddy Setiadi mengingatkan para anak muda, bapak – bapak, dan emak emak Warga Kota Bandung yang tergabung dalam komunitas Agent Of Change (AOC) dan Relawan Teddy (Ready) akan pentingnya norma agama dalam meneguhkan pancasila sebagai dasar negara.

Dalam kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kota Bandung, Teddy menyampaikan bahwa ada sebagian anak bangsa yang mulai melupakan norma agama dalam pertimbangan membuat kebijakan atau melakukan aktivitas sehari-hari.

Teddy menyinggung kasus yang sedang ramai dibincangkan terkait persetujuan seksual (sexual consent) yang tercantum dalam beberapa poin di pasal 5 ayat 2 Permendikbudristek no 30 tahun 2021 yaitu frasa ‘atas persetujuan korban’.

Baca juga:HNW: Pancasila Bukti Lekatnya Hubungan Antara Agama dan Negara di Indonesia

Dalam kata lain bila perbuatan yang dikategorikan kekerasan seksual namun terdapat persetujuan korban, maka tidak termasuk kekerasan seksual, tanpa mempertimbangkan norma agama, adanya ikatan pernikahan atau tidak.

“Hal ini menurut saya penting untuk terus disampaikan, karena ‘sexual consent’ dalam paradigma barat dan penganutnya beranggapan seks itu legal baik menikah ataupun tidak menikah, bahkan seks sesama jenis pun dibenarkan sejauh disepakati bersama, sementara kita sebagai negara yang memegang teguh pancasila, menjadikan agama sebagai norma yang kita jalankan sebagai implementasi sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, menolak perbuatan yang tidak sejalan dengan norma agama,” tegas Teddy

Teddy menambahkan bahwa di parlemen, Fraksi PKS akan terus mengawal dan mengingatkan anggota dewan lain agar menjadikan norma agama sebagai bagian dasar pertimbangan setiap membuat kebijakan termasuk mengawal pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca juga:Desak Permen Nadiem Dicabut, Nasir Djamil: Jangan Malu Minta Pendapat Ormas Agama

“Kita berharap bisa menjadi bagian dari anak bangsa yang menjaga dan memperkokoh pancasila diantaranya dengan menjalankan norma agama dalam kehidupan sehari hari termasuk dalam pembuatan kebijakan,” ungkap Teddy.

Pada akhir pertemuan, masyarakat diajak berdiskusi terkait berbagai macam hal khususnya mengenai pemberdayaan dan kewajiban negara dalam UUD 1945 untuk memberikan kesejahteraan, pendidikan dan penghidupan yang layak bagi masyarakat.

Teddy menutup pertemuan tersebut dengan memperkenalkan tim dan program kebaikan yang ia buat beserta para relawan diantaranya ‘ready advokasi, ready charity, ready pakar keluarga, ready akademi dan program relawan teddy (ready) lainnya.

Baca juga:Hindari Pendangkalan Aqidah, Aleg PKS: Kemenag Harus Jadi Sokoguru Agama Seluruh Rakyat Indonesia!