Jakarta (16/06) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, menerima aspirasi dari Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten Lombok Tengah mengenai beragam permasalahan di desa terutama mengenai Perpres No. 104 Tahun 2021. Aspirasi disampaikan dalam Program Hari Aspirasi Rakyat FPKS, di Ruang Meeting FPKS, pada Kamis, (16/06).
Koordinator FKD Kabupaten Lombok Tengah, Suhaidi, menyatakan bahwa permasalahan di desa itu beragam, mulai dari masalah regulasi hingga kebijakan. Kades mengeluhkan pemberlakuan Perpres No. 104 Tahun 2021 yang mengharuskan alokasi BLT minimal 40 persen dari total dana desa.
Baca juga: Rangkaian Masa Reses, Hamid Noor Yasin Kembali Hibahkan 5 Unit Mobil Ambulance PKS