Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

PKS Dorong Pendidikan Kedokteran Utamakan Kualitas daripada Keuntungan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (18/05) — Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa dalam Forum Group Disscusion (FGD) secara daring yang bertemakan ‘Pendidikan Kedokteran Idealita vs Realita?’ mengatakan bahwa sistem Pendidikan Kedokteran di Indonesia masih harus berproses untuk dapat terus diperbaiki.

“Dikarenakan adanya gap yang cukup besar antara realita Indonesia dengan kondisi demografi yang luar biasa, serta proses adaptasi dengan perkembangan teknologi dan pengetahuan yang saling berkejar-kejaran, penyelenggaraan sistem Pendidikan Kedokteran di Indonesia tentunya memerlukan konsentrasi yang khusus.” ujar Ledia.

Lebih lanjut lagi, anggota legislatif dapil Jawa Barat I tersebut menyatakan bahwa untuk mendapatkan profesi dokter itu memakan waktu yang cukup lama dan panjang, sehingga ia berpikir apakah hal tersebut memungkinkan apabila profesi dokter disetarakan saja dengan gelar Magister. Pemikiran tersebut didasarkan untuk mengurangi adanya kesulitan dalam proses administrasi di kemudian hari contohnya dalam pencalonan ASN atau pendaftaran pada lembaga pemerintahan daerah.

Baca juga: Guru Besar FK UNSRI: RUU Dikdok Lulusan Dokter Wajib Ikatan Dinas dan Mudah Praktek

“Jika dilihat dari jenjang dan lama pendidikannya yang mencapai waktu enam tahun, profesi dokter ini seharusnya sudah bisa dimasukkan dalam level master. Hal tersebut bisa disamakan dengan profesi psikolog yang sudah setara dengan jenjang master, sehingga nantinya juga akan memudahkan dalam proses-proses selanjutnya.” tukas Anggota Komisi X DPR RI tersebut.

Hal selanjutnya yang digarisbawahi oleh Ledia adalah mengenai standar pendirian Fakultas Kedokteran dan biaya pendidikannya. Ia mendapati beragam laporan dalam pendirian Fakultas Kedokteran di setiap universitas. Salah satu contohnya adalah UNIPA Manokwari yang mendirikan Fakultas Kedokteran di Sorong. Tentunya hal demikian itu menimbulkan berbagai macam persoalan salah satunya adalah hal pendanaan.

“Sebagai orang awam, kami memandang bahwasannya pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia terutama pada universitas swasta saat ini terlalu jor-joran dan hanya mementingkan persoalan profit serta keuntungan. Padahal ada sesuatu yang harus lebih dahulu kita tata yakni standar pendirian Fakultas Kedokteran itu sendiri. Lebih penting lagi, kita juga harus melihat output apa nantinya yang dihasilkan oleh Fakultas Kedokteran tersebut, bagaimana skillnya, ilmunya, dan lain sebagainya yang harus sama-sama menjadi perhatian kita semua.” tambah Ledia.

Baca juga: Dosen FK UIN : Penyusunan RUU Pendidikan Kedokteran Harus Libatkan Banyak Pihak Non Akademisi

Lebih luas lagi, ia mengungkapkan bahwa ketersediaan rumah sakit pendidikan bagi mahasiswa kedokteran masih banyak yang bertipe C atau kurang memadai. Hal tersebut nantinya akan berdampak dengan minat mahasiswa kedokteran yang kemudian lebih memilih untuk berkuliah ke luar negeri, apalagi pemerintah saat ini cenderung tidak menyediakan beasiswa untuk profesi dokter.

Terakhir, Anggota Baleg DPR RI yang juga Tim Panja RUU Pendidikan Kedokteran tersebut memaparkan mengenai pengaturan penempatan dan pemerataan dokter di Indonesia yang belum diregulasi dengan baik. Banyak pemerintah daerah yang tidak memfasilitasi penempatan mahasiswa kedokteran di daerahnya seperti penyediaan kontrak, akomodasi dan lain sebagainya.

Melalui FGD ini, Anggota Legislatif bernama lengkap Ledia Hanifa Amaliah tersebut meminta pemateri lainnya dalam ruang virtual yang sama untuk memberikan pandangan detail sebagai ahli guna menjadi bahan masukan untuk pembuatan regulasi sistem Pendidikan Kedokteran di Indonesia yang lebih tepat.