Jakarta (19/03) — Rencana besar Kemendikbud untuk bisa mulai melakukan pembelajaran tatap muka di awal tahun ajaran baru bulan Juli 2021 secara hybrid (campuran dengan pembelajaran daring) mendapat berbagai tanggapan dari anggota DPR RI Komisi X dalam rapat kerja yang berlangsung di Senayan, Kamis (18/03/2021) lalu.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, mengapresiasi rencana besar tersebut dengan mengingatkan perlunya kecermatan dan kesiapan yang matang mengingat Bulan Juli hanya tinggal beberapa waktu lagi.
“Campuran pembelajaran tatap muka dan daring yang kita dengar sebagai pembelajaran hybrid ini harus disiapkan dengan sangat matang dan cermat mengingat begitu beragamnya situasi kondisi, prasarana dan sarana pembelajaran di negara kita. Kematangan dan kecermatan penyiapan proses kedua sistem belajar ini sangat diperlukan agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung efektif, efisien dan tidak memberatkan baik bagi murid, pendidik juga orangtua.” papar Ledia.
Baca juga: Legislator PKS: Perlu Kerja Bersama untuk Atasi Masalah Perkawinan Anak
Dalam masa PJJ tanpa hybrid saja, jelas Aleg dapil Kota Bandung Kota Cimahi ini lagi, masih banyak PR dalam proses pembelajaran seperti bahan ajar, pilihan media ajar, proses evaluasi pembelajaran belum lagi soal-soal teknis tekait gadget, sinyal dan kuota.
Sementara menjelang pembelajaran tatap muka, selain persiapan proses pembelajaran, sekolah pun harus memastikan sarana prasana prokes harus memadai.
Karena di bulan Juli menurut Mendikbud sekolah wajib memberikan dua pilihan proses pembelajaran kepada orangtua yaitu secara tatap muka atau daring, dan melaksanakan kedua jenis pilihan pembelajaran ini Ledia khawatir bila ada proses pembelajaran yang kurang optimal karena area fokus guru5 menjadi lebih luas.
Baca juga: Indonesia Didepak dari All England, Aleg PKS: Bahan Evaluasi Kemenpora-PBSI
“Guru harus menyiapkan bahan ajar lalu menyiapkan metode ajar baik kepada murid yang memilih tatap muka maupun daring. Memastikan berjalannya prokes bagi siswa tatap muka sekaligus mengawal dan mengevaluasi pembelajaran daring. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para guru juga sekolah.” terang Ledia.
Karena itu Sekretaris Fraksi PKS ini lantas menyarankan agar Kementerian harus segera membuat juknis terkait persiapan pembelajaran hybrid ini ke depan.
“Juknis ini sebaiknya menyertakan arahan terkait persiapan menjelang pembelajaran hybrid, proses pembelajaran hybrid termasuk evaluasi pelaksanaannya dalam pemaparan yang cukup detail pada masing-masing metode pembelajaran, baik tatap muka maupun daring. Sehingga meskipun katakanlah yang memilih pembelajaran tatap muka hanya 10 persen siswa atau sebaliknya yang memilih pembelajaran daringlah yang hanya 10 persen, guru tetap memberikan fokus perhatian dan persiapan yang sama baiknya.” ungkap Ledia.
Baca juga: Raker dengan Menteri Agama, Aleg PKS Minta Tambah Kuota Formasi Guru Agama PPPK
Selain itu kata Ledia, yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik pada setiap sekolah
“Guru-guru kan dijamin sudah divaksin sebelum masa pembelajaran tatap muka dimulai. Anak-anak tidak divaksin karena belum ada vaksin untuk anak-anak, padahal mereka tetap bisa terpapar covid baik dengan atau tanpa gejala. Orangtua murid belum tentu semua sudah divaksin. Maka memastikan di sekolah ada prokes ketat dan murid terpantau pergi dan pulang sekolah tanpa melipir ke tempat-tempat lain juga merupakan satu keniscayaan,” tegas Ledia mengakhiri.