
Sumbawa (14/03) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menyatakan penolakannya atas keputusan pemerintah yang merencanakan impor garam sebanyak 3,07 juta ton selama tahun 2021.
Johan merasa prihatin atas kebijakan tersebut, karena menurutnya ini bukti pemerintah tidak memiliki keberpihakan yang kuat untuk mengembangkan komoditas garam rakyat.
“Sejujurnya saya sangat prihatin atas keputusan impor garam yang terus meningkat setiap tahun yang telah meresahkan petani garam kita” ujar Johan.
Politisi PKS ini menilai rencana impor yang naik 13,88 persen dari tahun lalu merupakan indikator ketidakberdayaan pemerintah dalam mengembangkan garam rakyat untuk memasok kebutuhan garam secara nasional.
Baca juga: Legislator PKS: Impor Beras untuk Siapa?
“Setiap tahun tren impor garam selalu meningkat, ini akibat dari kelemahan pemerintah dalam tata Kelola produksi garam rakyat baik kualitas maupun kuantitasnya serta persoalan tata niaga garam yang carut -marut,” tutur Johan.
Wakil rakyat yang terpilih dari dapil NTB 1 ini berpandangan seharusnya pada kondisi saat ini pemerintah bersikap tegas untuk menghentikan impor garam dan segera memperbaiki strategi pengelolaan garam di Indonesia.
“Diantaranya melalui perluasan lahan tambak garam rakyat dan penerapan tekonologi untuk meningkatkan kualitas garam untuk kebutuhan industry maupun konsumsi,” pungkasnya.
Jika total kebutuhan garam secara nasional pada 2021 mencapai 4,67 juta ton, imbuhnya, serta produksi diperkirakan 2,1 juta ton dan dipenuhi dengan cara impor sebesar 3,07 juta ton maka akan berakibat garam impor tidak hanya digunakan untuk kebutuhan industry namun akan bercampur untuk garam konsumsi juga.
Baca juga: Keputusan Hapus Abu Batubara, Johan Nilai Pemerintah Abaikan Kelestarian Lingkungan Hidup
“Hal ini disebabkan karena volume impor garam yang terlampau tinggi, dan pemerintah semakin tidak mampu mengatasi anjloknya harga garam lokal karena kelebihan volume impor garam sehingga petani garam kita semakin sengsara”, urai Johan.
Johan selalu mendorong pemerintah berupaya keras meningkatkan produksi garam dalam negeri karena potensi garis pantai Indonesia yang terpanjang nomer empat di dunia.
“Jika saat ini permintaan kebutuhan dalam negeri lebih banyak untuk kebutuhan industry maka mestinya produksi garam lokal diupayakan untuk memenuhi segmen tersebut agar garam Indonesia mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebagai negara maritim, Kita tidak boleh selamanya bergantung kepada impor,” tegas Johan.
Legislator dari Pulau Sumbawa ini berharap pemerintah segera membatalkan rencana impor garam tahun 2021 ini karena kebijakan tersebut dapat menzolimi petani garam kita.
Baca juga: Tolak Rencana Impor, Anggota FPKS: Kasihan Petani Garam Jadi Korban Kebijakan Ugal-Ugalan
“Telah banyak cerita dari berbagai daerah sentra penghasil garam yang menyatakan kebocoran pemerintah atas peristiwa kelebihan impor garam membuat anjlok harga garam rakyat sehingga petani lebih memilih menjual dengan harga yang rendah di bawah standar daripada hasil produksinya tidak terjual sama sekali. Kasihan petani garam kita, telah menjadi korban akibat kebijakan impor garam yang ugal-ugalan”, tutup Johan.