Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ketua FPKS: Revisi UU Pemilu Penting Untuk Perbaikan Kualitas Demokrasi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (07/02) — Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai revisi UU Pemilu harus terus jalan karena kebutuhan kita untuk memperbaiki kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu.

“Kami melihat ada kebutuhan dan kepentingan revisi UU Pemilu yaitu untuk perbaikan kualitas demokrasi hasil evaluasi kita atas penyelenggaraan pemilu lalu,” ungkap Jazuli.

Baca Juga Politikus PKS Dukung Capres Harus dari Parpol di Revisi UU Pemilu: Kaderisasi

Jazuli mengatakan sejatinya semua Fraksi di Komisi II sudah setuju dan saat ini sudah ada di Baleg drafnya untuk harmonisasi dan sin kronisasi. Jadi semua Fraksi melihat urgensi revisi tersebut.

“Sejumlah isu strategis antara lain ambang batas parlemen, ambang batas presiden, alokasi kursi, keserentakan pemilu, hingga perbaikan rekapitulasi yang lebih baik. Tak kalah penting desain pemilu yang mencegah keterbelahan seperti pengalaman pemilu 2019,” terangnya.

Baca Juga Politikus PKS Dukung Capres Harus dari Parpol di Revisi UU Pemilu: Kaderisasi

Jadi menurut Anggota Komisi I ini urgensi revisi UU Pemilu jelas. Fraksi PKS sendiri prinsipnya ingin agar syarat pencalonan presiden lebih ringan sehingga lebih banyak alternatif capres yang muncul dan itu jelas baik bagi rakyat dan mencegah polarisasi atau keterbelahan seperti pemilu 2019.

Fraksi PKS juga ingin agar pilkada serentak dinormalisasi pada 2022/2023 agar kepemimpinan daerah di masa pandemi oleh pejabat defenitif. Lagipula jika digelar pada 2024 beban dan ongkos ekonomi, sosial, dan politik menjadi sangat berat berat.

Baca: pemotongan gaji anggota dewan PKS menjadi komitmen Fraksi….

“Waktu pilpres dan pileg jadi satu saja sudah sangat berat bagi penyelenggara hingga menimbulkan banyak korban jiwa, apalagi ini akan ditambah dengan pilkada serentak,” tekannya.

Dengan seluruh urgensi tersebut, menurut Jazuli, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan revisi UU Pemilu.