Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Akurasi Data Penerima Bansos Bermasalah, Iskan Dorong Mensos segera Selesaikan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (13/01) — Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (11/01/2021). Kedatangan Risma itu disebut berkaitan dengan pengelolaan bantuan sosial (bansos) terkait virus Covid-19.

Anggota komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Iskan Qolba lubis mendorong Menteri Sosial, Risma, yang baru dilantik agar segera menyelesaikan permasalahan Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Ini permasalahan fundamental, maka harus segera diselesaikan. Kan sudah jelas tuh bahwa KPK menuangkannya dalam Surat Edaran No. 11 Tahun 2020, tanggal 21 April 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat dalam upaya mengatasi dampak pandemik global Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)” ungkapnya.

Baca juga : Banyaknya Santri dan Kyai Ponpes Terpapar Covid 19, Iskan: Kemenag Belum Maksimal

Menurut Iskan, apa yang dilakukan Mensos sudah baik, salah satunya berkoordinasi dengan KPK kemarin.

“Kami mendorong Ibu Risma agar cepat tanggap dalam perumusan penyelesaian masalah data DTKS ini, karena ini masalah turun-temurun yang tak kunjung selesai, karena DTKS ini menjadi basis data penerima bantuan sosial atau bansos. Hadirnya beliau dalam rangka kordinasi dengan KPK menunjukkan bahwa mudah-mudahan beliau punya tekad penuh dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia salah satunya melalui program bantuan sosial atau Bansos,” jelas Iskan.

Baca juga : Data Bansos Terpadu Harus Berada Dalam Satu Sistem di Kemensos

Selain itu, lanjut Iskan, surat rekomendasi pada hasil kajian KPK per tanggal 3 desember disebutkan bahwa KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) tapi ada di DTKS yang isinya ada 97 juta individu tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya .

“Jadi, kami sampaikan dari dulu hapus saja 16 juta individu itu, Selain 16 juta data tidak ada NIK, ada juga 1,06 juta NIK ganda dan kami lihat juga 234 ribu orang sudah meninggal masih ada di DTKS, itu hasil pemadanan Dukcapil berdasar kajian KPK”, ungkap Iskan mengutip pernyataan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta.

Baca juga : Raker dengan Mensos, PKS Usulkan Subsidi Kuota Internet bagi Pelajar Selama Pandemi

Maka dari itu, kata Iskan, Pemadanan data dengan NIK ini, bisa membantu pemerintah untuk memvalidasi ketepatan data penerima bantuan.

“Kementerian/lembaga dan pemda khususnya dalam program bansos ini bisa menjamin keterbukaan akses data tentang penerima bantuan, realisasi bantuan dan anggaran yang tersedia kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Juga mendorong pelibatan dan peningkatan peran serta masyarakat untuk mengawasinya.

“Untuk itu, Kementerian/lembaga dan Pemda perlu menyediakan sarana layanan pengaduan masyarakat yang mudah, murah dan dapat ditindaklanjuti segera,” pungkasnya mengakhiri.