Jakarta (17/2) Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengaku belum melihat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ihwal penyebaran virus corona di dalam dunia Pariwisata. Padahal Kemenparekraf harus punya SOP khusus jika ternyata ada wisatawan yang tidak terdeteksi tapi ternyata sudah berada di Indonesia dan sudah terinfeksi.
“Kita belum lihat ada itu (SOP),” kata Ledia melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/2/20) menanggapi kabar adanya salah satu turis atau wisatawan asal China yang terpapar virus Corona setelah berlibur di Bali.
Ledia menegaskan memang bukan menjadi kewenangan Kemenparekraf untuk mencegah virus corona. Namun, koordinasi dengan berbagai pihak terkait harus tetap dilakukan.
“Bukan kewenangan Kemenpar untuk mencegah virus, tapi perlu berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” tegas politisi perempuan dari PKS itu.
Dirinya menambahkan, negara – negara tetangga Indonesia sendiri sudah menyatakan Corona menyerang negara mereka. Sementara, lanjut Ledia, banyak penerbangan dari luar negeri banyak transit dari negeri mereka.
“Pemerintah semestinya memiliki sistem screening kesehatan yang tepat dan akurat,” tandas Ledia.
Untuk diketahui kabar adanya seorang wisatawan asal China yang terjangkit virus corona ini setelah berwisata di Bali ini sempat membuat geger masyarakat Indonesia.
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan menegaskan turis China yang positif terpapar virus Corona terinfeksi setelah berlibur di Bali. Sehingga, ia tidak terinfeksi setelah tiba di Negeri Tirai Bambu, bukan ketika berada di Pulau Dewata. (RRi.co.id)